Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Dedi Mulyadi Tegaskan Aturan Baru, Guru Tak Boleh Cicipi Makanan MBG

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Newestindonesia.co.id, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan aturan baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Guru tidak boleh lagi mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa, melainkan harus dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang ditugaskan Pemprov Jabar.

“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” kata Dedi usai rapat koordinasi MBG Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Bogor, Senin (29/9/2025), seperti dikutip melalui Kompas.

Selama ini, sejumlah sekolah meminta guru mencicipi makanan sebagai jaminan keamanan pangan. Namun, menurut Dedi, hal itu tidak menjamin kelayakan bahan makanan. Tim teknis yang memiliki kewenangan penuh akan bertugas mengawasi seluruh tahapan distribusi makanan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga jarak distribusi.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal MBG di berbagai daerah. “Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Program ini harus dijaga karena menyangkut masa depan generasi muda,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan membentuk lembaga aduan di setiap kabupaten dan kota. Lembaga ini akan menerima laporan langsung dari guru maupun siswa terkait kualitas bahan, rasa makanan, hingga kuantitas atau porsi yang tidak sesuai standar.

Dedi menegaskan, nilai makanan yang disajikan dalam program MBG tidak boleh kurang dari Rp 10.000 per porsi.

Jika ditemukan adanya pengurangan nilai, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari administratif, pemutusan kerja sama dengan penyedia, hingga proses hukum tindak pidana korupsi. Aturan baru ini akan segera dituangkan dalam kebijakan teknis sambil menunggu terbitnya peraturan presiden tentang pelaksanaan MBG secara nasional.

Baca juga:  Profil Artis Aura Kasih: Sepak Terjang Karier Dan Bisnis Terkininya

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement