Newestindonesia.co.id, Seorang kakek bernama Herman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan senjata tajam setelah insiden yang terjadi di kebun kelapa miliknya di kawasan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Peristiwa tersebut bermula ketika Herman memergoki seorang pria yang diduga tengah melakukan aksi pencurian di kebun kelapa miliknya. Menurut informasi yang beredar, Herman berupaya menghentikan terduga pelaku yang berada di lokasi.
Dalam situasi yang disebut berlangsung tegang itu, Herman diduga menggunakan senjata tajam dengan alasan untuk melindungi diri sekaligus mempertahankan hak miliknya. Namun, tindakan tersebut justru berbuntut panjang dan berujung pada proses hukum.
Aparat penegak hukum yang menerima laporan atas kejadian itu langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga Herman serta pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik akhirnya menetapkan Herman sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan senjata tajam.
Momen penjemputan Herman oleh aparat turut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah Herman untuk membawanya menjalani proses hukum.
Tangis keluarga pecah saat Herman hendak dibawa oleh polisi.
“Ini para polisi datang mau membawa paksa bapak saya. Ya Allah, tolonglah keadilan untuk bapak saya ini, bapak saya ini korban, babak belur hampir dibunuh (maling) sekarang dijadikan tersangka,” kata keluarga Herman sambil menangis, dikutip melalui informasi media sosial.
Penetapan status tersangka terhadap Herman pun menuai perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan batas antara tindakan pembelaan diri dengan pelanggaran hukum, khususnya ketika seseorang menghadapi ancaman di wilayah miliknya sendiri.
Sejumlah warganet menyuarakan simpati kepada Herman yang dinilai hanya berusaha melindungi diri dan harta bendanya. Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah melampaui ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai pasal yang disangkakan maupun perkembangan terbaru dalam penanganan perkara tersebut. Keluarga Herman berharap aparat penegak hukum dapat melihat peristiwa ini secara objektif dan mempertimbangkan kondisi korban yang disebut nyaris kehilangan nyawa.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik soal perlindungan hukum bagi warga yang menjadi korban kejahatan, serta sejauh mana tindakan pembelaan diri dapat dibenarkan di mata hukum.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login