Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begini Tampang Pria Di Sekadau Yang Perkosa Anak Di Bawah Umur Ditemukan Penuh Lumpur

Pemuda berinisial RA (28) ditangkap di Sekadau, Kalimantan Barat setelah diduga memperkosa anak di bawah umur pasca perayaan Natal. Polisi terus mendalami kasus ini dan tersangka dikenakan Pasal pemerkosaan dan cabul terhadap anak.

Pelaku pemerkosaan perempuan di bawah umur penuh lumpur di Sekadau, Kalbar. Foto: Dok. Polres Sekadau

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Sekadau menangkap seorang pemuda berinisial RA (28) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, tak lama setelah perayaan Natal bersama keluarga korban. Peristiwa ini menggegerkan warga setempat dan kini menjadi fokus penyelidikan Polres Sekadau.

Kejadian bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, ketika korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tubuh penuh lumpur di dekat sebuah jembatan beberapa jam setelah mengikuti perayaan Natal bersama keluarganya. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan keluarga terhadap kejadian sebenarnya.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, menjelaskan bahwa korban yang masih di bawah umur sebelumnya ikut merayakan Natal bersama keluarga.

“Korban masih di bawah umur. Sebelumnya, bersama keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning,” kata Zainal kepada detikKalimantan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah keluarga mencurigai perubahan kondisi korban, mereka langsung membuat laporan resmi ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti. Dari pendalaman itu, identitas pelaku berhasil dipastikan.

RA ditangkap pada Jumat, 8 Januari 2026. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban di bawah jembatan di kawasan Kabupaten Sekadau.

“Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban di bawah jembatan, becek-becek. Keduanya saling kenal atau berteman,” ujar Zainal.

Atas perbuatannya, RA disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal tersebut mengatur tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait perkara ini.

Baca juga:  Waduh! Remaja 15 Tahun Di Bogor Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Hamil

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas dalam proses hukum yang berjalan.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai Perum Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Ahmad Fajar Aries Saputra (40) tewas setelah diserang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dengan modus penumpang berpura-pura hendak mengambil uang di ATM. Akibat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Negeri Batam mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap enam terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Aksi kriminal yang melibatkan komplotan perampok bersenjata api dan senjata tajam menggegerkan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebanyak 10 pemuda dilaporkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Sejumlah kepala dinas (Kadis) di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak...

Advertisement