Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Ayah Di Buleleng Bali Tega Perkosa Putrinya Usia 14 Tahun Berkali – Kali, Sudah Lama Menduda

Polisi menangkap IE, 45 (kiri), pria yang tega melakukan aksi persetubuhan pada putri kandungnya. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)

Newestindonesia.co.id, Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IE, 45, asal Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dilansir melalui Radar Buleleng (7/10), Dia tega melakukan rudapaksa pada putrinya yang baru berusia 14 tahun berkali-kali. Dampaknya, korban mengalami pukulan psikis. Pelaku ditangkap pada Jumat (3/10/2025). Dia kini langsung mendekam di Rutan Polres Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, kasus itu dilaporkan pada Sabtu (27/9/2025) lalu. IE dan anak-anaknya diketahui indekos di wilayah Kelurahan Kaliuntu, Buleleng. IE sudah lama menduda karena cerai dengan istrinya.

Alhasil ia indekos bertiga. Yakni IE, seorang anak korban yang baru berusia 14 tahun, dan seorang anak lagi yang berusia 13 tahun. Pada 15 Juni 2025, saat kamar korban dalam kondisi kosong, tersangka masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di sana tersangka melepas pakaiannya. Saat korban kembali, ia mendapati ayah kandungnya sudah telanjang bulat. Pelaku langsung melakukan perbuatan bejat kepada korban. Seminggu berselang, korban kembali melakukan perbuatan yang sama. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami tekanan psikis. Perilakunya pun berubah total.

“Tetangga kostnya melihat korban murung. Akhirnya digali informasi, dan korban ini mengaku jadi korban persetubuhan. Tetangganya langsung melapor ke polres,” jelas Jaya Widura di Polres Buleleng, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Widura, sebelum melakukan aksi bejat itu, pelaku juga melancarkan sejumlah aksi kekerasan lain. Ia sempat memukul korban dan memaksa korban melayani perlakuan bejat pelaku. Selain itu, pelaku mengancam korban tidak memberitahukan hal tersebut pada orang lain.

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Baca juga:  Bejat! Kepala Dusun Di Kalbar Perkosa Ponakan Sendiri, Diiming-Imingi Akan Menikahi
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi pencari kerja, khususnya di wilayah Bali. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali membuka lowongan kerja untuk posisi Sales Generalis Konsumtif...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penggerebekan tempat hiburan malam di Denpasar, Bali, kembali mengungkap fakta baru terkait peredaran narkotika. Setelah sebelumnya aparat menindak New Star Club, pasar narkoba...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Nama Kadek Komala Sari belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Selebgram asal Bali tersebut dikenal memiliki pesona yang khas dengan penampilan yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD yang viral di media sosial berujung pada tindakan tegas dari pihak imigrasi....

Regional

Newestindonesia.co.id, Video yang memperlihatkan aksi sejumlah sopir truk sampah diduga memaksa masuk ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merancang pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat hingga kawasan Canggu dan Terminal...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap modus pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial RF di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten...

Advertisement