Newestindonesia.co.id, Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air. Penetapan tersangka dilakukan pada 23 Oktober 2025.
“Sudah jadi tersangka, penetapannya pada 23 Oktober 2025,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (20/11/2025).
Dilansir melalui Kompas (22/11), Siti menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan Megawati disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Ia menambahkan, Megawati tidak ditahan karena kooperatif. Berkas perkara juga telah diserahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Enggak ditahan, kasusnya sudah tahap satu,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada penerbangan Wings Air rute Gunungsitoli, Nias menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada 13 April 2025.
Saat itu Megawati duduk di kursi 19F dan membawa koper ke kabin, padahal koper tersebut sudah diberi label sebagai bagasi tercatat. Sesuai prosedur, awak kabin meminta koper dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, Megawati diduga menolak instruksi tersebut.
“Pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Megawati kemudian diduga mencekik pramugari yang menegurnya. Video dugaan penganiayaan itu beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, Megawati tampak beradu mulut dengan pramugari berseragam merah.
“Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,” tutur Megawati.
Dalam video yang sama, Megawati juga tampak mendorong pramugari dan melakukan gerakan menyerupai cekikan. Pihak Wings Air kemudian melaporkan insiden tersebut ke polisi. Megawati sempat membantah tuduhan itu.
“Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk,” kata Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
Ia mengklaim sempat membantu seorang pria tua yang tidak ingin tasnya dimasukkan ke bagasi karena takut tertinggal saat transit ke Padang.
“Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa-lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya,” ujar Megawati.
Namun, pramugari disebut tetap bersikeras mengikuti aturan karena tas sudah dilabel sebagai bagasi tercatat. Percekcokan pun tak terhindarkan. Seorang penumpang di belakang Megawati merekam kejadian tersebut hingga videonya viral.
Editor: DAW



