Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Menurut Wiyagus, sinkronisasi program prioritas pemerintah tidak hanya penting secara administratif, tetapi berperan krusial dalam memastikan pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kemandirian desa di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami memastikan setiap program prioritas Presiden, mulai dari swasembada pangan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem, terintegrasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan desa,” ujar Wiyagus dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Tantangan Daerah Tertinggal
Wiyagus mengungkapkan bahwa sejumlah tantangan struktural masih menghantui daerah tertinggal. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi antara lain:
- Keterbatasan kapasitas fiskal, yang membatasi kemampuan daerah dalam mengelola program pembangunan sendiri.
- Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mempersempit ruang fiskal untuk program lokal.
- Pelayanan dasar yang belum memadai, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur publik lainnya.
Kebijakan dan Program Strategis
Sebagai respons atas tantangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memasukkan sejumlah program afirmasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Program-program ini difokuskan pada percepatan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola desa di wilayah tertinggal dan sangat tertinggal.
Fokus utama program ini meliputi:
- Penguatan kapasitas aparatur desa, sehingga aparatur wilayah mampu bekerja lebih profesional dan kompeten dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan lokal.
- Melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), pemerintah akan memberikan pelatihan manajemen strategis kepada 1.200 camat di wilayah prioritas.
- Pembangunan 20 unit kantor pelayanan publik di lokasi-lokasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan pemerintah di daerah tertinggal.
Pemerintah juga akan meluncurkan program BERAKSI (Berdaya, Akuntabel, Sinergis), sebuah inisiatif untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan agenda prioritas nasional. Program ini mencakup pemberdayaan ekonomi desa, optimalisasi layanan dasar seperti Posyandu untuk menurunkan angka stunting, serta penguatan ekonomi lokal melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih.
Pendorong Kemandirian Desa
Lebih jauh, Wiyagus menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memberikan pendampingan teknis kepada pemerintahan daerah dan desa. Pendampingan ini bertujuan agar pembangunan di daerah tertinggal tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi dapat berkelanjutan dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Program ini juga menyasar penguatan layanan dasar melalui optimalisasi Posyandu untuk penurunan stunting serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Wiyagus.
Wiyagus berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga pembangunan daerah tertinggal dapat berjalan efektif dan selaras dengan target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login