Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kasus seorang wanita yang mengaku sebagai pramugari maskapai Batik Air dan viral di media sosial terus menjadi sorotan publik. Peristiwa itu terjadi saat penerbangan Batik Air rute Palembang (PLM)–Jakarta (CGK), Selasa (6/1/2026). Video yang memperlihatkan perempuan itu mengenakan seragam mirip pramugari Batik Air beredar luas di platform sosial media dan mengundang beragam respons netizen.
Kecurigaan pertama muncul dari awak kabin crew Batik Air yang memperhatikan bahwa pakaian yang dikenakan oleh perempuan tersebut tidak sesuai dengan standar seragam pramugari resmi Batik Air. Perbedaan itu terutama tampak pada corak rok serta atribut yang tidak identik dengan seragam resmi yang dipakai kru Batik Air.
Proses Penanganan oleh Pihak Bandara dan Polisi
Begitu pesawat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pihak Avsec (Aviation Security) langsung melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang kemudian diketahui bernama Khairun Nisa (KN). Ia dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih mendalam.
Namun menurut Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana yang dapat menjerat Khairun Nisa. Karena itu, penyidik memutuskan untuk tidak memprosesnya secara hukum.
Kasus tersebut kemudian diselesaikan tanpa penahanan, dan semua atribut Batik Air yang dikenakan disita oleh aparat sebagai bukti, serta penyelesaian dilakukan secara damai antara pihak maskapai dan yang bersangkutan.
Pengakuan Pelaku dan Motif di Balik Aksi Viral Ini
Dalam keterangannya kepada polisi, Khairun Nisa menyatakan bahwa ia pernah melamar menjadi pramugari Batik Air namun tidak lolos seleksi. Ia mengaku mendapatkan seragam lengkap dan atribut lain dari seseorang yang dikenalnya yang menjanjikan bantuan untuk masuk ke maskapai tersebut.
Ia kemudian mengunggah video dirinya mengenakan seragam tersebut ke media sosial — dengan tujuan agar orang tuanya percaya bahwa ia sudah menjadi pramugari seperti yang diimpikannya. Ia bahkan sempat membuat postingan permintaan maaf sekaligus penyataan menyesal atas tindakannya itu setelah viral di publik.
Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pidana, Tidak Diproses Hukum
Pihak kepolisian menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ditemukan unsur pidana yang layak untuk dijadikan dasar penahanan atau penuntutan. Maskapai Batik Air sendiri juga tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap Khairun Nisa. Laporan resmi dari aparat menyatakan bahwa penyelesaian dilakukan secara administratif dan damai, bukan melalui proses pidana.
Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi publik bahwa tindakan menyamar sebagai awak kabin atau profesi tertentu tanpa unsur kriminal yang jelas bisa berujung pada tindakan administratif, tetapi tidak selalu berakhir di ranah hukum pidana jika tidak memenuhi unsur delik yang sah.
Respons Publik dan Reaksi Netizen
Video viral ini memicu perdebatan luas di platform media sosial. Sebagian netizen mengecam aksi tersebut karena dinilai bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan penerbangan. Sementara di sisi lain, ada juga yang bersimpati terhadap motif pribadi sang perempuan — terutama terkait keinginan membuat orang tua bangga — sehingga memperdebatkan apakah tindakan tersebut layak dihukum secara pidana atau tidak.
Kasus ini menjadi pelajaran menarik tentang batasan tindakan personal dan implikasi hukum di era digital ketika setiap kejadian dapat menjadi viral dalam hitungan jam.
Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login