Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Syarat “Good Looking” Di Lowongan Kerja Akan Dihapus, Wamenaker: SE Itu Akan Kita Keluarkan

Wamenaker Emmanuel Ebenezer saat memberikan keterangan soal larangan perusahaan menahan ijazah karyawan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).(Kompas.com/Dian Erika)

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan, pihaknya akan membuat aturan yang melarang syarat good looking alias berpenampilan menarik di lowongan kerja. Aturan yang sama juga akan melarang dicantumkannya syarat batasan umur kerja serta status pernikahan.

“Kita berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan untuk para pencari kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus,” ujar Noel saat penutupan Job Fair 2025 yang disiarkan secara daring pada Jumat (23/5/2025), dikutip melalui Kompas.

“Kedua, soal syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Kemudian umur tidak ada juga. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah, belum nikah, itu kita hapus. Jadi tidak lama lagi surat edaran itu akan kita keluarkan di Kemenaker,” jelasnya.

Menurut Noel, adanya aturan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk memudahkan para pencari kerja terserap di dunia kerja. Mengingat ke depannya bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus ditangani secara serius oleh pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut Noel pun meminta perusahaan industri tidak melakukan praktik pelecehan seksual kepada karyawan perempuan. Misalnya saat HRD menanyakan ukuran bra pelamar kerja dan sebagainya.

“Maaf, saya tidak maksud untuk porno-pornoan. Jangan sampai lagi kalau HRD atau manajemen nanya ukuran BH. Itu penghinaan dan itu pelecehan. Dan itu ada tindak pidananya. Jadi kami di Kementerian Tenaga Kerja mempertegas praktek-praktek yang sifatnya melecehkan perempuan,” tutur Noel.

“Jadi kalau ada pelecehan tenaga perempuan di sebuah industri, kami tidak sungkan-sungkan akan melakukan tindakan hukum. Begitu juga untuk penahanan ijazah,” katanya.

Baca juga:  Terkait Harga Minyak Berpotensi Naik, Bahlil: Hanya Doa Yang Bisa Menyelamatkan Kita

Noel pun kembali mengingatkan agar industri tidak lagi melakukan praktik penahanan ijazah karyawan. Terlebih jika penahan ijazah dilanjutkan dengan permintaan penebusan saat karyawan akan mengambilnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia bilang hal itu merupakan bentuk pemerasan. “Jika masih ada praktik penahanan ijazah, kami akan melakukan tindakan pidana juga. Kita akan kenakan pasal penggelapan 372 dan 374 (KUHP). Jika pelaku usaha atau perusahaan meminta uang ketika pencari kerjanya atau orang yang sudah tidak bekerja minta uang, itu akan kita pidana dengan pasal pemerasan,” ucap Noel.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan penerapan skema kerja Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement menjelang dan setelah libur Hari...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Dalam sidang perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, seorang saksi mengungkap...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terdakwa Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengakui telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025. Pengakuan itu disampaikan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan formula kenaikan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan. PP itu, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah diteken...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengancam aksi mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum tidak dikabulkan....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto bertanya-tanya mengapa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tidak ingat anak dan istrinya ketika memutuskan terlibat dalam...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan program Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600.000 hanya diberikan sekali. Program BSU akan selesai pada bulan Juli ini dan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 tidak digunakan untuk judi online alias judol. Adapun total penerima...

Advertisement