Sari telah menjadi anggota DPR RI untuk dua periode berturut-turut (2019–2024 dan periode 2024–2029) mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II, yang meliputi Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Konteks Pergantian Pimpinan
Posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggalkan Sari Yuliati sebelumnya diisi oleh Adies Kadir, juga berasal dari Fraksi Partai Golkar. Adies Kadir mengundurkan diri setelah disetujui menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI.
Pengangkatan Sari Yuliati dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan tata tertib DPR RI, yang memungkinkan pengisian jabatan pimpinan DPR ketika terjadi kekosongan di tengah masa jabatan.
Reaksi Pimpinan DPR dan Pengamat
Dalam sidang paripurna, pimpinan DPR menegaskan bahwa proses pengangkatan Sari Yuliati telah melalui prosedur yang benar dan mendapat persetujuan mayoritas anggota DPR yang hadir. Ketua paripurna rapat juga menyampaikan harapan agar Sari dapat menjalankan tugas barunya dengan efektif dalam fungsi legislatif dan pengawasan.
Baca di halaman selanjutnya >>>
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login