Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah salah satu komisioner Ombudsman Republik Indonesia serta kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara minyak goreng yang sebelumnya menyeret kasus vonis lepas atau onslag.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan pada Senin (9/3/2026) di dua lokasi sekaligus.
“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Namun, pihak Kejagung belum mengungkap identitas komisioner Ombudsman yang rumahnya digeledah dalam proses penyidikan tersebut.
Terkait Kasus Vonis Lepas Perkara Minyak Goreng
Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap terkait vonis lepas dalam kasus minyak goreng. Perkara ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan putusan pengadilan terhadap sejumlah perusahaan dalam kasus distribusi minyak goreng.
Ia menyebut, komisioner yang dimaksud diduga terkait dengan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara tersebut.
“Dia kena Pasal 21, kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan,” jelas Anang.
Pasal 21 yang dimaksud merujuk pada ketentuan mengenai upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan maupun penuntutan suatu perkara.
Rekomendasi Ombudsman Jadi Sorotan
Menurut Kejagung, penggeledahan juga berkaitan dengan rekomendasi Ombudsman yang pernah dikeluarkan terkait kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
Rekomendasi tersebut disebut digunakan oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Betul, salah satunya. Masih berlangsung ya,” tutur Anang.
Hingga saat ini, proses penggeledahan disebut masih berlangsung dan penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti yang relevan dengan penyidikan perkara tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Selain itu, belum ada informasi apakah komisioner Ombudsman yang dimaksud akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Perkembangan penyidikan kasus minyak goreng ini masih terus dipantau karena sebelumnya juga menyeret sejumlah pihak terkait proses hukum yang berujung pada putusan vonis lepas di pengadilan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login