Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Polisi Tahan Richard Lee Usai Mangkir Pemeriksaan, Sempat Live TikTok

Dr Richard Lee Ditahan Di Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang tengah diselidiki aparat kepolisian. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, keputusan penahanan diambil setelah penyidik menemukan sejumlah tindakan yang dinilai menghambat proses penyidikan.

“Berdasarkan pertimbangan tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan antara lain: tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Menurut Budi, selain tidak menghadiri pemeriksaan tambahan, Richard Lee juga tercatat tidak memenuhi kewajiban lapor kepada penyidik pada beberapa kesempatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas. Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi kesehatan Richard Lee.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan normal sehingga dinilai layak menjalani proses penahanan.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” kata Budi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus Berawal dari Konflik Dunia Skincare

Kasus yang menjerat Richard Lee berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang berhubungan dengan produk kecantikan. Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Baca juga:  Wawali Kota Bandung Dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi

Perkara tersebut bermula dari konflik antara Richard Lee dan dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif). Keduanya saling melaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam konten serta aktivitas yang berkaitan dengan produk skincare.

Pada tahap awal penyidikan, Richard Lee sempat tidak langsung ditahan karena dinilai kooperatif saat memenuhi panggilan penyidik. Namun, keputusan tersebut berubah setelah penyidik menilai adanya tindakan yang berpotensi menghambat proses hukum.

Dengan penahanan ini, penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses pemberkasan perkara hingga tahap selanjutnya sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi, melarikan diri setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo. Terdakwa bernama Bujang Rimbo kabur setelah dibantu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami luka pada bagian mata setelah terkena tembakan senjata mainan berpeluru jeli yang...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis menggunakan kapal laut untuk menyambut Lebaran 2026. Program ini menyediakan sekitar 69 ribu tiket gratis bagi...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah resmi menerbitkan aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Golkar menanggapi kabar yang menyebut suami dan anak dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menikmati aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial EA (25) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyerahkan diri ke polisi setelah menikam suaminya sendiri hingga tewas. Korban diketahui bernama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Status hukum pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menjadi sorotan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sejumlah perwira menengah (Pamen) Polri mendapatkan promosi jabatan pada mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada akhir Februari 2026. Dalam...

Advertisement