Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Di Kemendikbudristek

Foto: VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terlihat datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025).

Nadiem dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, senilai Rp9,9 triliun.

Menurut pantauan CNBC Indonesia, Nadiem sampai di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 09.09 WIB.

Nadiem mengenakan baju batik berwarna krem. Saat tiba di lobi ia tak berbicara sepatah kata pun kepada awak media. Ia terlihat hadir bersama timnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti dilansir CNBC Indonesia, Dikabarkan sebelumnya, Nadiem membela program pengadaan laptop Chromebook di masa jabatannya yang kini tengah diusut oleh Kejagung.

Ia menegaskan, perangkat tersebut digunakan oleh mayoritas sekolah penerima dan berdampak nyata pada proses pembelajaran.

“Informasi yang saya dapat pada 2023, sebanyak 97% dari 1,1 juta unit laptop yang dibagikan ke 77 ribu sekolah telah diterima dan teregistrasi. Dan sekitar 82% sekolah menyatakan menggunakannya untuk kegiatan pembelajaran, bukan hanya asesmen atau administrasi,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari CNN Indonesia.

Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi terhadap ancaman learning loss saat pandemi Covid-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Program ini, katanya, mencakup pengadaan laptop, modem, dan proyektor untuk mendukung pembelajaran jarak jauh serta peningkatan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer (ANBK).

Program digitalisasi itu dijalankan sepanjang 2019 hingga 2022 dengan anggaran total mencapai Rp9,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 3,58 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga:  DPR Sebut Gaji Hakim Naik Komitmen Prabowo Untuk Benahi Hukum Yang Bersih Dari Korupsi

Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan harga pembelian yang bahkan lebih murah dari harga katalog.

“Laptop yang dibeli sekitar Rp 5 jutaan, padahal harga di e-katalog saat itu sekitar Rp6-7 juta. Jadi tidak ada markup,” ujar Hotman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, Kejaksaan Agung mengungkap temuan berbeda. Penyidik menemukan dugaan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut. Kajian teknis disebut-sebut diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan Chromebook, meski hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

“Kami menemukan indikasi pengondisian teknis dan pengambilan keputusan yang tidak objektif, sehingga mengarahkan pada jenis perangkat tertentu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Penyidikan juga menyasar aset milik orang-orang dekat Nadiem. Tiga apartemen yang diduga milik staf khusus Nadiem (Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim) telah digeledah.

Meski begitu, Kejagung belum mengumumkan nilai pasti kerugian negara dari proyek ini. Penghitungan kerugian keuangan negara masih berlangsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan mendalami asal-usul aliran...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang sebelumnya menjadi buronan usai lolos saat operasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian...

Regional

Newestindonesia.co.id – Kalsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dalam kasus...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, di Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement