Newestindonesia.co.id, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memastikan program perumahan rakyat terlaksana tepat sasaran dan berkeadilan sosial.
Pernyataan itu disampaikan usai dialog strategis antara Kementerian PKP dengan pimpinan DPR RI serta jajaran BPS di Jakarta, Jumat (20/2). Maruarar menyatakan bahwa dukungan data yang kuat menjadi basis utama dalam perumusan kebijakan perumahan, sehingga program signifikan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) lebih akurat dalam penyalurannya.
“Data BPS menjadi dasar utama kami dalam menyalurkan bantuan dan menentukan program perumahan. Dengan pendekatan ini, kebijakan yang diambil benar-benar berbasis fakta dan keadilan sosial,” ujar Maruarar Sirait, dikutip Senin, 23 Februari 2026.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPR RI atas dukungan anggaran yang meningkat signifikan. Ia menjelaskan, alokasi anggaran Kementerian PKP naik hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya, yang akan dimanfaatkan untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan DPR. Kenaikan anggaran ini akan digunakan secara maksimal dengan kerja keras dan integritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
DPR RI Dukung Kebijakan Berbasis Data
Pimpinan DPR menyambut baik pendekatan kebijakan yang didukung data BPS. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa langkah tersebut menjadi jaminan bahwa program pro-rakyat berjalan adil dan tidak bias.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut pemanfaatan data BPS sebagai terobosan penting dalam reformasi kebijakan perumahan.
Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa pendekatan berbasis data menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang paling membutuhkan hunian layak.
Peran BPS dalam Perumusan Program
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS secara konsisten menyediakan data statistik perumahan yang diperlukan untuk menentukan prioritas wilayah dan alokasi bantuan. Data tersebut mencakup indikator seperti tingkat kemiskinan, proporsi penduduk yang belum memiliki rumah layak, serta karakteristik sosial ekonomi masyarakat.
“Data tersebut langsung digunakan untuk menentukan prioritas wilayah, termasuk kebijakan perumahan di kawasan pesisir dan nonpesisir, sehingga penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.
Kerja sama lebih lanjut antara Kementerian PKP, BPS, dan pihak terkait sebelumnya juga tercermin melalui penandatanganan MoU pemanfaatan data statistik untuk program perumahan. Kerja sama ini diharapkan memperkuat basis data dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda prioritas nasional.
Tantangan dan Arah Kebijakan
Kolaborasi ini tidak hanya penting untuk program bantuan rumah, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan perumahan rakyat disusun berdasarkan realitas sosial dan data yang valid, sehingga kapabilitas pemerintah dalam menjawab kebutuhan rumah layak dapat optimal.
Pemerintah menargetkan berbagai program perumahan seperti BSPS, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan lain-lain dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Ke depan, sinergi PKP–DPR–BPS dipandang sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas program ini.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login