Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Mendag Budi Santoso: Impor 105.000 Pick-Up Dari India Tidak Perlu Izin, Ini Penjelasan Lengkap

Menteri Perdagangan Budi Santoso Foto Istimewa
Menteri Perdagangan Budi Santoso. Foto: Istimewa

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa rencana impor 105.000 unit mobil pick-up dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI) maupun rekomendasi teknis tambahan. Pernyataan ini disampaikan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Menurut Budi, aturan impor kendaraan bermotor sudah jelas di dalam regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, produk seperti pick-up termasuk dalam kategori kendaraan yang bebas dari kewajiban PI.

“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi Santoso dikutip detikFinance.

Rencana Impor dan Skema Pengadaan

Rencana pengadaan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara senilai sekitar Rp 24,66 triliun ini ditujukan untuk mendukung armada kendaraan operasional program Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Total impor terdiri atas dua jenis kendaraan utama dari pabrikan India:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • 35.000 unit Scorpio pick-up dari Mahindra & Mahindra — dipilih karena ketangguhan operasional di medan berat dan biaya operasional rendah.
  • 70.000 unit kendaraan dari Tata Motors yang terbagi atas pick-up Tata Yodha dan truk ringan Ultra T.7 Light Truck.

Dalam keterangannya, Nalinikanth Gollagunta, CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, mengatakan impor dalam jumlah besar ini mencerminkan ekspansi operasi global perusahaan serta dukungan terhadap program nasional di Indonesia.

Respons Industri Otomotif Nasional

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa industri otomotif dalam negeri sejatinya memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up yang cukup besar, mencapai hingga 1 juta unit per tahun. Industri ini melibatkan sejumlah pabrikan lokal yang sudah beroperasi dan memiliki fasilitas produksi serta jaringan layanan purna jual.

Beberapa produsen kendaraan pick-up dan niaga ringan yang berkontribusi pada kapasitas itu antara lain:

Baca juga:  Mendagri Tito Izinkan Kepala Daerah Untuk Kunker Ke Luar Negeri, Asal Situasi Sudah Aman
  • PT Astra Daihatsu Motor
  • PT Isuzu Astra Motor Indonesia
  • PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia
  • PT Suzuki Indomobil Motor
  • PT SGMW Motor Indonesia
  • PT Sokonindo Automobile

Pernyataan ini memunculkan perdebatan soal pemanfaatan kapasitas industri otomotif domestik versus kebutuhan impor kendaraan dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan spesifik program pemerintah.

Dinamika dan Tantangan Kebijakan

Rencana impor skala besar tersebut juga menimbulkan sorotan dari pelaku industri dan pengamat. Argumen yang berkembang antara lain terkait potensi dampak pada neraca perdagangan, tekanan terhadap produksi lokal yang mulai melambat, serta daya saing produk domestik di pasar nasional.

Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa kegiatan impor ini sesuai dengan peraturan yang ada dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan spesifik koperasi dalam kerangka modernisasi logistik nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda sementara rencana impor 105.000 unit mobil pickup dari India yang ditujukan untuk operasional...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kembali menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui dunia usaha. Ia mendorong mahasiswa di berbagai...

Nasional

Newestindonesia.co.id, DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Setelah mendapat abolisi, proses hukum yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Majelis...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Thomas Lembong mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa dalam kasus impor gula. Ia heran fakta persidangan sepenuhnya diabaikan. Mantan Menteri Perdagangan itu menyampaikan langsung keberatannya...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah berencana mengenakan tarif bea masuk untuk impor singkong dan tapioka untuk menekan angka impor komoditas tersebut. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, kebijakan...

Advertisement