Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Viral Nabilah O’Brien Dibahas DPR, Komisi III Dukung Pencabutan Status Tersangka

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram yang juga pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Nabilah O'brien. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/3/2026), dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap penyelesaian perkara yang kini telah berakhir damai melalui mekanisme restorative justice. Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua pihak yang terlibat sepakat mencabut laporan polisi masing-masing.

Komisi III DPR Fasilitasi Penyelesaian Kasus

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya percepatan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebut, proses mediasi intensif dilakukan dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

“Dalam dua hari kemarin kita melakukan percepatan kerja, kita sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini, sehingga hampir selesai, sudah selesai,” kata Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Menurutnya, penyelesaian melalui jalur damai merupakan langkah yang lebih baik untuk perkara yang sifatnya tidak terlalu berat dan masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

DPR: Tidak Semua Sengketa Harus Berujung Pengadilan

Habiburokhman menegaskan bahwa tidak semua sengketa hukum harus diselesaikan melalui proses pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyampaikan bahwa dalam sejumlah kasus, terutama yang bersifat ringan atau tidak memiliki unsur pidana yang kuat, penyelesaian melalui mekanisme restoratif dapat menjadi pilihan.

“Tidak semua sengketa hukum yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan melalui proses pengadilan,” kata Habiburokhman.

Baca juga:  Mendag Budi Santoso: Impor 105.000 Pick-Up Dari India Tidak Perlu Izin, Ini Penjelasan Lengkap

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma hukum dalam KUHP dan KUHAP baru yang lebih menekankan keadilan restoratif dan rehabilitatif.

DPR Nilai Tidak Ada Unsur Melawan Hukum

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI juga menyampaikan pandangan bahwa kasus yang menjerat Nabilah O’Brien dinilai tidak memenuhi unsur kesengajaan untuk melakukan pencemaran nama baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Komisi III DPR RI menilai Saudari Nabilah O’Brien secara nyata tidak memenuhi unsur melawan hukum dan unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik orang lain,” ujar Habiburokhman.

Oleh karena itu, Komisi III DPR menyatakan dukungannya terhadap pencabutan status tersangka terhadap Nabilah O’Brien setelah proses perdamaian tercapai.

Duduk Perkara Kasus Nabilah O’Brien

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian di restoran milik Nabilah O’Brien di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada September 2025 ketika sepasang pelanggan diduga membawa pulang sejumlah makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran. Kejadian itu sempat terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dalam perkembangan kasusnya, Nabilah mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian tersebut. Hal itu kemudian memicu perhatian publik dan membuatnya meminta bantuan Komisi III DPR untuk mendapatkan kejelasan hukum.

Penanganan Kasus Jadi Sorotan

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan pencemaran nama baik maupun konflik antara masyarakat.

Dalam rapatnya, Komisi III DPR juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk memperhatikan unsur kesengajaan dalam perkara serupa agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga.

Dengan adanya kesepakatan damai antara pihak yang terlibat, kasus yang sempat viral tersebut kini dinyatakan selesai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Baca juga:  BUDAYA GO! 2025, Rangkaian Kompetisi Inovasi Digital Berbasis Budaya Yang Diikuti 33 Provinsi
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah salah satu komisioner Ombudsman Republik Indonesia serta kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia. Seorang jurnalis televisi di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Frendy Primadana alias Dana, menjadi korban pengeroyokan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencurian makanan di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Perselisihan antara...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari melalui media...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama selebgram Mimi Peri kembali menjadi sorotan publik setelah potongan video lama yang menampilkan pengakuannya mengenai preferensi hubungan seksual viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Kapolsek Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho bersama salah satu anggotanya menjadi korban pemukulan saat berusaha melerai perkelahian dua...

Regional

Newestindonesia.co.id, Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di DKI Jakarta setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sejak malam hingga pagi hari. Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Jenazah penyanyi Vidi Aldiano dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu pagi (8/3). Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan dihadiri...

Advertisement