Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menyeret namanya.
Langkah hukum ini diambil menyusul tudingan yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk respons serius atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul Haji Talaohu saat tiba di Bareskrim Polri, dikutip melalui detikNews.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin pihak-pihak yang dilaporkan bertanggung jawab atas pernyataan yang telah disampaikan ke publik.
“Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” jelasnya.
Tak Hanya Satu Orang, Sejumlah Akun YouTube Ikut Dilaporkan
Selain melaporkan Rismon Sianipar, pihak JK juga berencana melaporkan sejumlah akun YouTube yang diduga turut menyebarkan narasi tersebut.
Beberapa kanal yang disebut antara lain Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Menurut Abdul, konten dari kanal-kanal tersebut memuat pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan informasi bohong.
“Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoax, berita bohong yang perlu juga diuji,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya narasi lain yang dinilai serius karena mengarah pada tuduhan makar.
“Ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini kan pernyataan yang sudah telak,” ucapnya.
Laporan Didorong Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Dalam laporan tersebut, pihak JK menilai tuduhan yang beredar telah masuk dalam kategori fitnah dan pencemaran nama baik.
Tim kuasa hukum menyebut telah melakukan konsultasi dan pembahasan perkara dengan pihak kepolisian sebelum laporan diajukan.
“Sudah bertemu dengan penyidik, sudah menyerahkan. Soal administrasi itu (LP) teknis saja nanti,” kata Abdul.
Selain itu, laporan juga didukung sejumlah bukti berupa konten video yang beredar di media sosial.
“Total barang buktinya ada sekitar tiga video,” ujar Abdul.
Bantahan JK atas Tudingan
Sebelumnya, JK telah membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Langkah pelaporan ini menjadi bagian dari upaya hukum untuk mengklarifikasi sekaligus menindak penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baiknya.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login