Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berencana menempuh jalur hukum.
Pernyataan itu disampaikan JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), menanggapi beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan Rismon Sianipar.
“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” ujar JK dikutip melalui detikNews.
JK menegaskan tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Ia juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya.
Menurut JK, dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebatas sebagai mantan pejabat negara. Ia membantah terlibat dalam aktivitas apa pun terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
Siap Lapor Polisi
Sebagai respons atas tudingan tersebut, JK menyatakan akan melaporkan pihak yang menyebarkan informasi itu ke kepolisian melalui kuasa hukumnya.
“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” katanya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mematangkan rencana pelaporan. Laporan tersebut kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
“Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik,” ujar Abdul.
Ia menambahkan, tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah yang harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” imbuhnya.
Belum Ada Respons
Hingga saat ini, pihak yang menyampaikan tudingan tersebut belum memberikan tanggapan terkait bantahan dan rencana pelaporan dari Jusuf Kalla.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login