Newestindonesia.co.id – Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masa jabatan 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, keputusan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta memastikan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky Anugerah di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Prihati menggantikan posisi Ali Ghufron Mukti yang masa tugasnya berakhir pada Februari 2026. Pengangkatan jajaran direksi baru BPJS Kesehatan dilakukan setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi IX DPR RI dan telah disetujui melalui rapat paripurna DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Profil Singkat Prihati Pujowaskito
Prihati Pujowaskito merupakan Mayjen TNI (Purn) dan dokter spesialis jantung & pembuluh darah konsultan. Ia lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 29 Maret 1967 dan memiliki latar belakang pendidikan militer dan medis.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus (1990–2000) sebelum kemudian berkiprah di berbagai posisi medis penting, seperti Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021) dan Direktur Pengawasan Medik (2021–2022).
Hingga periode 2023–2025, Prihati dipercaya menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Struktur Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031
Berdasarkan Keppres tersebut, struktur Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Pengawas:
- Stevanus Adrianto Passat (Ketua – unsur pekerja)
- Murti Utami Adyanto (Anggota – unsur pemerintah)
- Rukijo (Anggota – unsur pemerintah)
- Afif Johan (Anggota – unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (Anggota – unsur pemberi kerja)
- Sunarto (Anggota – unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (Anggota – unsur tokoh masyarakat)
Direksi 2026–2031:
- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
- Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
- Akmal Budi Yulianto (Direktur)
- Bayu Teja Muliawan (Direktur)
- Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
- Setiaji (Direktur)
- Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
- Sutopo Patria Jati (Direktur)
Struktur kepengurusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengatur masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi selama lima tahun, dengan hak usul untuk periode berikutnya.
Fokus dan Tantangan ke Depan
Dengan latar belakang medis dan militer, penunjukan Prihati dianggap strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan publik, termasuk peningkatan layanan kepada peserta JKN, manajemen iuran dan klaim rumah sakit, serta perbaikan sistem tata kelola organisasi.
Belum ada pernyataan resmi rinci dari Prihati terkait visi misi jangka panjangnya di BPJS Kesehatan, namun pengamat melihat bahwa kombinasi kompetensi medis dan manajerial akan menjadi modal penting dalam reformasi pelayanan kesehatan nasional.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login