Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Hotman Paris Ungkap Nadiem Makarim Tak Pernah Terima Uang, Kasus Mirip Tom Lembong

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, berasama kuasa hukumnya, Hotman Paris, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, 7 Agustus 2025. Nadiem dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi 'Google Cloud' di Kemendikbudristek. Tempo/Tony Hartawan

Newestindonesia.co.id, Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyebutkan kasus yang menjerat kliennya mirip dengan kasus yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Sebab, tak ada bukti dana mengalir kepada kliennya.

“Tidak ada satu sen pun, baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi, yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada,” kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), Seperti dikutip melalui detikNews. “Jadi persis sama dengan kasus Tom Lembong ya itu dulu,” ucapnya.

Hotman mengatakan unsur tindak pidana korupsi tentang perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara pun tak terbukti pada kliennya.

“Dari segi unsur memperkaya diri belum terbukti, kan korupsi itu kan harus memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Jadi untuk memperkaya diri belum ada bukti,” ucap Hotman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan perihal unsur memperkaya orang lain, menurut Hotma, dapat ditetapkan apabila ditemukan adanya praktik mark-up dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Hotman menyebutkan BPKP sudah mengaudit dua kali di 22 provinsi. Dari hasil audit itu, menurut dia, BPKP menyatakan tak ada pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.

“Nah sekarang unsur memperkaya orang lain, kalau memperkaya orang lain kan berarti ada mark-up kan. Jadi untuk pengadang laptop tersebut sudah diaudit dan di dalam hasil audit BPKP, jadi menurut BPKP sepanjang menyangkut harga tidak ditemukan mark-up,” tuturnya.

Dia berujar, prosedur pengadaan laptop Chromebook melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Segala produknya dipaparkan secara transparan di e-catalog.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Di sini Anda bisa lihat disini bahwa di dalam harga awal Rp 6.499.000 per lektor di LKPP itu yang untuk untuk pengadaan 2021-2022 dan setelah dinego hasilnya adalah Rp 5.800.000,” terang Hotman.

Baca juga:  KPK Bongkar Skandal Korupsi Bea Cukai: Enam Tersangka & Rp7 Miliar Jatah Per Bulan

“Dari Rp 6.499.000 menjadi Rp 5.800.000 berkurang hampir Rp 700 ribu. Cuma tiap jenis laptop memang berbeda-beda, tapi semuanya terjadi penurunan. Ini hasil audit dari BPKP,” lanjut dia.

Hotman menyebutkan hal itulah yang menjadi dasar BPKP mengatakan tidak ada hal signifikan mempengaruhi penurunan harga. “BPKP juga mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran,” pungkas Hotman.

Sebagai informasi, Tom Lembong telah resmi bebas dari balik jeruji besi setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kembali berstatus sebagai tahanan rumah tahanan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah. Langkah hukum ini...

Advertisement