Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Hotman Paris Ungkap Nadiem Makarim Tak Pernah Terima Uang, Kasus Mirip Tom Lembong

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, berasama kuasa hukumnya, Hotman Paris, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, 7 Agustus 2025. Nadiem dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi 'Google Cloud' di Kemendikbudristek. Tempo/Tony Hartawan

Newestindonesia.co.id, Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyebutkan kasus yang menjerat kliennya mirip dengan kasus yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Sebab, tak ada bukti dana mengalir kepada kliennya.

“Tidak ada satu sen pun, baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi, yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada,” kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), Seperti dikutip melalui detikNews. “Jadi persis sama dengan kasus Tom Lembong ya itu dulu,” ucapnya.

Hotman mengatakan unsur tindak pidana korupsi tentang perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara pun tak terbukti pada kliennya.

“Dari segi unsur memperkaya diri belum terbukti, kan korupsi itu kan harus memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Jadi untuk memperkaya diri belum ada bukti,” ucap Hotman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan perihal unsur memperkaya orang lain, menurut Hotma, dapat ditetapkan apabila ditemukan adanya praktik mark-up dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Hotman menyebutkan BPKP sudah mengaudit dua kali di 22 provinsi. Dari hasil audit itu, menurut dia, BPKP menyatakan tak ada pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.

“Nah sekarang unsur memperkaya orang lain, kalau memperkaya orang lain kan berarti ada mark-up kan. Jadi untuk pengadang laptop tersebut sudah diaudit dan di dalam hasil audit BPKP, jadi menurut BPKP sepanjang menyangkut harga tidak ditemukan mark-up,” tuturnya.

Dia berujar, prosedur pengadaan laptop Chromebook melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Segala produknya dipaparkan secara transparan di e-catalog.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Di sini Anda bisa lihat disini bahwa di dalam harga awal Rp 6.499.000 per lektor di LKPP itu yang untuk untuk pengadaan 2021-2022 dan setelah dinego hasilnya adalah Rp 5.800.000,” terang Hotman.

Baca juga:  Nama Sri Mulyani Dan Jokowi Muncul Di Epstein Files, Ini Fakta Lengkapnya

“Dari Rp 6.499.000 menjadi Rp 5.800.000 berkurang hampir Rp 700 ribu. Cuma tiap jenis laptop memang berbeda-beda, tapi semuanya terjadi penurunan. Ini hasil audit dari BPKP,” lanjut dia.

Hotman menyebutkan hal itulah yang menjadi dasar BPKP mengatakan tidak ada hal signifikan mempengaruhi penurunan harga. “BPKP juga mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran,” pungkas Hotman.

Sebagai informasi, Tom Lembong telah resmi bebas dari balik jeruji besi setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan mendalami asal-usul aliran...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang sebelumnya menjadi buronan usai lolos saat operasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian...

Regional

Newestindonesia.co.id – Kalsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dalam kasus...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, di Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement