Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

DPR Pastikan Kasus Nabilah O’Brien Selesai, Habiburokhman: Jangan Terulang Lagi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah OBrien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta Senin 932026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan status tersangka yang sempat menjerat Nabilah O’Brien dalam perkara terkait laporan balik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah resmi dihentikan.

Kepastian tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Nabilah O’Brien bersama kuasa hukumnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Habiburokhman menegaskan bahwa perkara tersebut telah selesai setelah adanya kesepakatan damai antara para pihak dan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Hilang sudah (status tersangka). Sudah diselesaikan. Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Habiburokhman kepada awak media usai RDPU di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

DPR Soroti Potensi Kekeliruan Proses Hukum

Dalam forum tersebut, Komisi III DPR menyoroti potensi kekeliruan dalam proses penegakan hukum atau miscarriage of justice yang sempat terjadi dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Nabilah yang sebelumnya menjadi korban dugaan pencurian justru dilaporkan balik dan bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan secara mendalam melalui rapat khusus untuk mengevaluasi penanganan perkara tersebut.

Hasil pembahasan tersebut menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mempedomani ketentuan Pasal 36 dalam KUHP baru yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa terpenuhinya unsur kesengajaan yang jelas dan tidak terbantahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketentuan tersebut mengharuskan adanya pembuktian kuat atau beyond reasonable doubt sebelum seseorang dapat diproses secara pidana.

Seluruh Fraksi DPR Dukung Penghentian Perkara

Berdasarkan hasil pembahasan di Komisi III, seluruh delapan fraksi di DPR RI sepakat mendukung penghentian perkara tersebut melalui pendekatan restorative justice.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, OJK Pastikan Proses Investigasi Berjalan

Dukungan tersebut datang dari Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat.

Melalui pendekatan keadilan restoratif tersebut, status tersangka terhadap Nabilah O’Brien resmi dicabut dan perkara dinyatakan selesai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mendorong pendekatan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan dalam penanganan perkara di masyarakat.

DPR Akan Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

Ke depan, Komisi III DPR berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Untuk itu, DPR berencana melakukan sosialisasi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru kepada aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.

“Setelah Lebaran besok, kami minta semua Kapolres dihadirkan. Karena UU itu bukan hanya bunyi pasalnya, tapi semangatnya apa,” tegas Habiburokhman.

Langkah tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum memahami secara utuh semangat reformasi hukum dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nabilah O’Brien Sampaikan Rasa Syukur

Dalam kesempatan yang sama, Nabilah O’Brien menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian negara serta dukungan Komisi III DPR RI dalam membantu menghadirkan keadilan dalam perkara yang menimpanya.

Ia mengaku sempat merasa sedih dan kehilangan harapan selama menghadapi proses hukum tersebut.

Namun menurutnya, kehadiran negara melalui DPR RI membuatnya kembali percaya bahwa keadilan masih dapat ditegakkan.

“Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir,” ujar Nabilah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Musik

Newestindonesia.co.id, Rumah penyanyi dunia Rihanna di kawasan Beverly Hills, Los Angeles, Amerika Serikat, menjadi sasaran penembakan oleh seorang wanita bersenjata senapan jenis AR-15 pada...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dunia olahraga Jawa Timur diguncang kabar dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelatih bela diri di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memberikan taklimat kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam waktu dekat. Taklimat tersebut bertujuan menjelaskan kondisi geopolitik dunia yang saat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi di area Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Seorang pria asal Jawa Barat berinisial DS (48) ditangkap...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan malam takbiran yang berpotensi berbarengan dengan Hari Raya Nyepi pada 2026 hanya berlaku di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak di Kabupaten...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus yang sempat menjerat selebgram Nabilah O’Brien. Ia mempertanyakan langkah kepolisian...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan jasad wanita yang tinggal kerangka di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Polisi menduga korban berinisal...

Advertisement