Newestindonesia.co.id – Jakarta, Partai Buruh menegaskan penolakannya terhadap wacana peningkatan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7 persen yang sedang digulirkan sejumlah partai politik, terutama oleh NasDem. Dalam pandangan Partai Buruh, ambang batas parlemen seharusnya dihapuskan, atau ditetapkan pada 0 persen, agar suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan usulan 0 persen itu sejalan dengan pendapat yang disampaikan Partai Amanat Nasional (PAN). Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia yang bersifat presidensial sudah menerapkan presidential threshold 0 persen, sehingga ambang batas untuk parlemen pun layak mengikuti arah yang sama.
“Pandangan Partai Buruh terhadap parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah setuju dengan pendapat PAN, yaitu 0%. Ada beberapa alasan mengapa parliamentary threshold harus 0%. Satu, presidential threshold saja, pemilihan calon presiden sudah 0%,” ujar Said saat dihubungi, Rabu (24/2/2026) seperti dikutip melalui detikNews.
Said menilai, jika ambang batas parlemen dihapuskan, maka tidak akan ada suara rakyat yang sia-sia karena terbuang akibat tidak memenuhi ambang batas tersebut. Hal ini, menurutnya, penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa demokrasi presidensial Indonesia menempatkan posisi presiden langsung dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen. Oleh karena itu, keberadaan DPR yang kuat dan representatif juga sangat diperlukan dalam sistem politik nasional.
“Alasan yang ketiga adalah berdasarkan data yang dimiliki oleh Partai Buruh dengan mengolah data hasil Pemilu 2024, ada 50 juta hingga 60 juta suara rakyat yang terbuang sia-sia akibat Parliamentary Threshold 4%,” tambah Said.
Menurut analisis Partai Buruh dari data Pemilu 2024, jutaan suara yang terbuang dari total daftar pemilih tetap merupakan angka yang sangat besar, bahkan mencapai antara 30% hingga 40% suara yang tidak terakomodasi di DPR.
“Berarti hampir lebih dari 30% sampai dengan 40%. Oleh karena itu, parliamentary threshold harus ditiadakan atau dengan kata lain, parliamentary threshold 0% untuk menghindari terbuangnya data yang sia-sia,” kata Said.
Sebagai perbandingan, Ketum NasDem Surya Paloh sebelumnya menyatakan dukungannya pada kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, yang dianggapnya lebih efektif bagi sistem multi-party dan stabilitas pemerintahan.
“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ… kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif,” ujar Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat.
Perdebatan mengenai ambang batas parlemen ini mencuat dalam konteks revisi peraturan pemilu menjelang Pemilu 2029, di mana sejumlah partai politik mulai mengajukan pandangan yang berbeda terkait peran ambang batas dalam demokrasi representatif di Indonesia.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login