Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

AI Masuk Dunia Pendidikan, Tujuh Menteri Sepakati Pedoman Penggunaan Teknologi Digital

Menkomdigi Meutya Hafid bersama para menteri menunjukkan dokumen Surat Keputusan Bersama Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal Nonformal dan Informal usai ditandatangani di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat Kamis 12032026
Menkomdigi Meutya Hafid bersama para menteri menunjukkan dokumen Surat Keputusan Bersama Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal usai ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/03/2026).

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri. Kebijakan ini bertujuan memastikan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran berlangsung secara bijak serta melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). Regulasi ini mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI di seluruh jalur pendidikan, mulai dari pendidikan formal, nonformal, hingga informal.

Adapun tujuh kementerian yang menandatangani kebijakan tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Prosesi penandatanganan turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pedoman penggunaan AI berdasarkan usia

Pemerintah menilai perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, tidak dapat dihindari dalam dunia pendidikan. Karena itu diperlukan pedoman yang jelas agar pemanfaatannya memberikan manfaat maksimal sekaligus meminimalkan risiko.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan bahwa pedoman ini mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI sesuai dengan tingkat kesiapan pengguna, terutama anak-anak.

“SKB tujuh menteri ini adalah tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, kriteria usia dan kesiapan anak menjadi faktor penting dalam pengaturan penggunaan teknologi digital di dunia pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” ujarnya.

Baca juga:  Viral PHK Karyawan Imbas Stok BBM Tak Ada, Bahlil: Itu Tanyakan Ke Shell

Ia menambahkan bahwa semakin muda usia anak, penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi maupun jenis konten yang dapat diakses dalam proses pembelajaran.

“Semakin ke atas asumsinya semakin siap, oleh karena itu semakin lebih longgar. Tetapi semakin ke bawah ini semakin lebih terkontrol, bukan hanya dari sisi durasi tapi juga dari sisi konten,” katanya.

Mitigasi risiko teknologi digital

Selain mendorong pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran, pemerintah juga menilai perlu adanya langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang muncul dari penggunaan teknologi digital tanpa pengawasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pratikno menilai penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali dapat memicu berbagai fenomena sosial di kalangan anak dan remaja.

“Penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol telah memunculkan tren seperti FOMO (fear of missing out), flexing, hingga tindakan bullying. Kondisi ini sudah terbukti secara akademik memerlukan mitigasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran pedoman ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga memiliki landasan etika dan moral yang kuat.

“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” kata Pratikno.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah dorong pemanfaatan AI secara bijak

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar, termasuk dari kalangan anak-anak.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Menurutnya, pedoman tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.

Baca juga:  BUDAYA GO! 2025, Rangkaian Kompetisi Inovasi Digital Berbasis Budaya Yang Diikuti 33 Provinsi

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mendorong generasi yang cerdas dan beretika digital

Melalui SKB ini, pemerintah berharap generasi muda Indonesia mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.

Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, pedoman penggunaan teknologi digital dan AI ini juga diharapkan dapat memperkuat literasi digital serta membangun karakter generasi yang bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Dengan adanya panduan ini, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus tetap menjaga nilai-nilai etika dan perlindungan anak.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan bahwa status Siaga 1 yang sebelumnya diberlakukan kini sudah tidak lagi diterapkan. Saat ini, tingkat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan akurasi data sosial nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemutakhiran Data Tunggal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, TelkomGroup menyalurkan sebanyak 2.500 paket perlengkapan sekolah kepada para siswa di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan Danantara Indonesia....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berencana menggelar program kelas pendidikan HAM khusus bagi jurnalis di seluruh Indonesia. Program ini disiapkan sebagai...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Member grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah fotonya dimanipulasi...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Kisah unik tentang kehidupan pribadi miliarder teknologi Elon Musk kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, cerita tersebut datang langsung dari ibundanya, Maye Musk,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kejanggalan aturan audit pada perusahaan milik negara. Ia mengaku heran karena perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka secara serentak mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026. Rekrutmen ini...

Advertisement