Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Internasional

Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup: Kronologi Darurat Militer 2024

Foto: Wagner Meier/Getty Images)

Newestindonesia.co.id, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul setelah dinyatakan bersalah atas tindakan pemberontakan yang mencakup upaya pemberlakuan darurat militer dan penggunaan kekuatan militer untuk memblokade serta menangkap anggota parlemen.

Sidang yang disiarkan secara langsung pada 19 Februari 2026 memutuskan bahwa Yoon secara langsung merencanakan dan mengorganisir pengerahan pasukan militer ke kompleks Majelis Nasional Korea Selatan dengan tujuan “melumpuhkan fungsi konstitusional lembaga legislatif”.

Hakim yang memimpin persidangan menegaskan kepada media bahwa tindakan Yoon menjadi bukti pemberontakan karena bertujuan “menetralisir lembaga konstitusional negara.” Hukuman penjara seumur hidup dipilih pengadilan, meskipun jaksa penuntut khusus sebelumnya telah mengajukan tuntutan hukuman mati.

Detail Vonis dan Pertimbangan Pengadilan

Menurut pengadilan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Yoon tidak menunjukkan penyesalan yang cukup selama proses persidangan.
  • Penggunaan militer yang dipimpin Yoon menimbulkan “kerugian sosial yang signifikan”.
  • Walaupun rencananya kurang matang dan dampak kekerasan terbatas, keterlibatan langsungnya memenuhi syarat pemberontakan berdasarkan konstitusi Korea Selatan.

Selain Yoon, tujuh terdakwa lainnya yang termasuk dalam jaringan tindakan tersebut juga menerima vonis awal:

  • Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun — hukuman 30 tahun penjara.
  • Mantan Direktur Badan Kepolisian Nasional Cho Ji-ho — 12 tahun.
  • Mantan Direktur Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong-sik — 10 tahun.

Latar Belakang Kasus

Aksi yang dipandang sebagai pemberontakan ini bermula dari keputusan Yoon untuk mengumumkan darurat militer secara tiba-tiba pada Desember 2024, ketika ketegangan politik di Korea Selatan mencapai puncaknya.

Langkah ini dimaksudkan untuk mempertahankan kekuasaan menghadapi oposisi politik, tetapi secara luas dikutuk sebagai upaya untuk “menghapus kekuatan anti-negara” dan secara cepat ditolak oleh Majelis Nasional dalam waktu hanya enam jam melalui pemungutan suara.

Baca juga:  Pakar Ungkap Penonaktifan Anggota DPR RI Sebagai Akal-Akalan Partai Politik Untuk Redam Kritik Publik

Kasus ini juga membuka kembali memori politik Korea Selatan akan sejarah hukum terhadap pemimpin negara. Persidangan Yoon berlangsung di ruang sidang yang sama tempat mantan Presiden Chun Doo-hwan pernah dijatuhi hukuman mati pada tahun 1996 atas perannya dalam kudeta dan penindasan gerakan demokratisasi tahun 1980.

Reaksi dan Dampak yang Lebih Luas

Reaksi publik atas putusan ini sangat beragam:

  • Pendukung Yoon menilai keputusan itu sebagai “politically motivated” dan menolak tuduhan pemberontakan.
  • Oposisi dan banyak warga sipil menyatakan vonis sebagai cerminan tegaknya supremasi hukum di Korea Selatan.

Kasus Yoon merupakan salah satu momen paling dramatis dalam sejarah demokrasi modern Korea Selatan dan dipandang oleh pengamat internasional sebagai momen peringatan tentang batasan kekuasaan eksekutif dalam tatanan demokrasi.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR Republik Indonesia setelah melalui proses pelantikan di...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Bali, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan respons tenang terkait rencana pelaporan dirinya ke aparat penegak hukum oleh Forum...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jawa Tengah, Fenomena viral yang menyebut kediaman pribadi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai “Tembok Ratapan Solo” di platform digital...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Artis dan politisi Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah belum mengembalikan uang senilai Rp 700 juta kepada seorang perempuan yang mengaku menjadi...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kembali menyuarakan kekhawatirannya soal jalannya proses perdamaian yang dimediasi Amerika Serikat (AS) dengan Rusia, menjelang pertemuan trilateral di Jenewa,...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Gencatan senjata yang semestinya menjadi masa tenang kembali dilanggar. Dalam rentang waktu 24 jam terakhir, setidaknya sepuluh warga Palestina tewas akibat serangan militer...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengkritik peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik global, termasuk perang berkepanjangan di Gaza, Palestina. Pernyataan...

Advertisement