Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Internasional

Eks Mentan China Dihukum Mati Usai Terbukti Terima Suap Rp626 Miliar

Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Tang Renjian, memberikan wawancara setelah pembukaan sidang kedua Kongres Rakyat Nasional ke-14 di Balai Agung Rakyat, Beijing, pada 5 Maret 2024. [Foto oleh Wang Zhuangfei/China Daily]

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) China Tang Renjian mendapatkan hukuman mati setelah terbukti menerima suap dalam jumlah besar. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin, China timur laut, pada Minggu (28/9/2025).

Tang disebut menerima uang tunai dan properti dengan total lebih dari 268 juta yuan atau setara Rp 626 miliar antara tahun 2007 hingga 2024.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (29/9/2025), suap tersebut menyebabkan kerugian yang besar bagi negara dan rakyat, sehingga layak dijatuhi hukuman mati.

Namun, hakim juga menekankan bahwa Tang telah mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan. Sehingga hukuman mati tersebut dijatuhkan dengan penangguhan dua tahun, Vonis terhadap Tang menjadi kasus terbaru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran yang digagas Presiden China Xi Jinping.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejatuhan Tang menambah daftar panjang pejabat China yang terjerat kasus korupsi, termasuk dua mantan Menteri Pertahanan (Menhan) China Li Shangfu dan Wei Fenghe.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian, Tang Renjian menjadi Gubernur Provinsi Gansu pada 2017 hingga 2020. Pada 2024, Tang diselidiki oleh badan antikorupsi dan dicopot dari jabatannya. Menyusul kemudian dipecat dari Partai Komunis China.

China menjadi negara nomor 3 teratas yang menerapkan hukuman mati setelah Irak dan Pakistan pada 2015. Dikutip dari laman Kompas.com (19/12/2024), hukuman mati di China ditujukan untuk pelaku kejahatan di ranah ekonomi dan politik. Kejahatan tersebut seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, pengalihan obat terlarang, dan tindak korupsi.

Hukuman eksekusi mati untuk koruptor semakin marak terjadi sejak Presiden Xi Jinping menerapkan upaya antikorupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kampanye ini telah menjerat sejumlah pejabat tinggi di berbagai sektor. Para pendukung menilai langkah ini penting untuk membangun tata kelola yang bersih. Meski demikian, para pengkritik berpendapat bahwa kampanye tersebut juga memberi Xi Jinping ruang untuk menyingkirkan lawan politiknya.

Baca juga:  Ammar Zoni Terancam Pidana Hukuman Mati Gegara Edarkan Narkoba Di Rutan

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement