Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

KPK Bakal Panggil Sekjen DPR RI Tersangka Dugaan Korupsi Rumdin

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPR RI Indra Iskandar saat mengikuti Timwas Pelaksanaan Haji DPR RI tahun 2023 di Makkah, Arab Saudi, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Newestindonesia.co.id, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (IIS) hari ini. Indra dipanggil sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi saudara IIS, selaku Sekretaris Jenderal DPR RI. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025), seperti dikutip melalui detikNews.

Dalam perkara ini, Indra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dirinya belum ditahan oleh KPK. Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.

KPK pun sempat mengungkapkan alasan belum melakukan penahanan terhadap Indra. KPK menyebut masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.

“Belum. Kita masih gini. Sekjen DPR, perkaranya. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.

“Kasusnya kalau nggak salah mark up harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga:  Soal Rencana Menaker Akan Hapus Batas Usia Di Lowongan Kerja: Iya Nanti Insya Allah

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement