Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Nikita Mirzani Dinilai Tak Sopan Selama Sidang, Dituntut Hukuman 11 Tahun Dan Denda Rp 2 Miliar

Nikita Mirzani menjalani sidang tuntutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).(Kompas.com/Disya Shaliha)

Newestindonesia.co.id, Sikap Nikita Mirzani selama menjalani proses persidangan ikut menjadi faktor pemberat dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menilai artis tersebut tidak bersikap sopan selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hal-hal yang kami jadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan pidana, yaitu keadaan yang memberatkan, bahwa terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan,” ujar jaksa dalam sidang yang digelar pada Kamis (9/10/2025), dikutip melalui Kompas.

Selain bersikap tidak sopan, Nikita juga disebut kerap mengamuk dan memotong penjelasan saksi maupun jaksa.

Ia dianggap tidak menghargai jalannya sidang, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta tidak mengakui perbuatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain,” kata jaksa. Jaksa juga menilai tindakan Nikita telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat di berbagai daerah. Ia bahkan disebut menikmati hasil kejahatan dari dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan. Selain itu, catatan hukum Nikita turut menjadi pertimbangan memberatkan karena pernah menjalani hukuman sebelumnya.

“Memberatkan bahwa terdakwa sudah pernah dihukum,” tambah jaksa.

Meski begitu, JPU memberikan satu poin yang meringankan tuntutan terhadap Nikita. Ia dinilai masih memiliki tanggungan keluarga, termasuk tiga anak yang menjadi tanggung jawabnya.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” ungkap jaksa. Dalam perkara ini, Nikita dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Jaksa menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Pesat: 5.500 Hunian dan Puluhan Jalan Dibangun
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah kapal penumpang, KM Ansori, mengalami mati mesin secara mendadak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Insiden tersebut terjadi di wilayah timur Pulau Lancang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program pasar murah bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Teddy...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, dalam momen silaturahmi Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026....

Regional

Newestindonesia.co.id, Dua perempuan diduga mengalami tindakan pelecehan saat menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) dengan rute Manggarai–Duri, Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi di tengah perjalanan dan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Lebaran 2026 menjadi momen yang penuh kedamaian sekaligus haru bagi penyanyi Denada. Setelah melalui perjalanan panjang yang diwarnai konflik dan perpisahan, Denada akhirnya...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Arus balik Lebaran 2026 mulai menunjukkan pergerakan. Sejak kemarin, tercatat sekitar 12 ribu kendaraan telah kembali menuju Jakarta. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk...

Advertisement