Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Finansial

Hore! Pajak Karyawan Hotel Dan Restoran Bakal Ditanggung Pemerintah Hingga Akhir 2025

Foto: Instagram/airlanggahartarto_official

Newestindonesia.co.id, Kabar gembira untuk karyawan yang bekerja di hotel, restoran dan kafe (Horeka). Pasalnya pajak karyawan di sektor tersebut atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 akan Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir 2025.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi yang akan diberikan di semester II-2025.

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025), dikutip melalui detikFinance.

Sebagai informasi, insentif PPh 21 DTP saat ini hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya untuk masa pajak Januari-Desember 2025. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung PPh 21 pekerja pada bidang industri alas kaki; tekstil dan pakaian jadi; furnitur; atau kulit dan barang dari kulit. Selain itu, memiliki kode klasifikasi lapangan usaha utama yang tercantum pada basis data dalam administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (tercantum dalam lampiran huruf A PMK 10/2025).

Pegawai yang berhak menerima insentif juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti pegawai tetap dengan penghasilan bruto bulanan tidak lebih dari Rp 10 juta; serta pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp 500.000.

“Untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” tulis pertimbangan aturan tersebut.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Kelemahan Investasi Obligasi Yang Harus Diketahui, Ini Penjelasannya
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement