Newestindonesia.co.id, Selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).
Lisa bakal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Lisa tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.54 WIB bersama kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan.
Sebelum masuk, Jhon menyampaikan bahwa kehadiran Lisa kali ini merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik yang sebelumnya sempat tertunda.
“Hari ini kita memenuhi panggilan dari Siber Bareskrim yang tertunda kemarin karena Lisa berhalangan hadir karena sakit. Puji Tuhan sekarang sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan terkait laporan dari Pak RK tentang pencemaran nama baik,” kata Jhon di Bareskrim Polri, dikutip melalui Kompas.
Jhon menjelaskan, pemeriksaan hari ini akan menjadi kesempatan bagi Lisa untuk menjelaskan permasalahan yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.
“Jadi nanti akan kita update lagi apa cerita yang di atas dan keterangan apa yang diberikan klien kami, Lisa Mariana,” kata Jhon. Sementara itu, Lisa Mariana mengaku siap menjalani pemeriksaan penyidik dan akan bersikap kooperatif.
“Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya. Dan akan menjawab sekooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update abis ini ya,” ucap Lisa.
Adapun pemeriksaan hari ini merupakan agenda penjadwalan ulang terhadap Lisa Mariana yang sempat dua kali batal diperiksa. Ia berhalangan hadir pada penjadwalan Kamis (4/9/2025). Kemudian, Lisa kembali tidak menghadiri panggilan berikutnya pada Selasa (9/9/2025) lantaran sedang sakit.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri akan tetap berlanjut sesuai prosedur hukum. Diketahui, Lisa dilaporkan ke Bareskrim lantaran mengeklaim bahwa ayah dari anaknya, CA, adalah Ridwan Kamil.
“Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
RK mengaku lega setelah mengetahui hasil tes DNA yang dirilis oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) memastikan bahwa CA (3) bukan anak biologis dirinya.
“Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA.
Dalam proses pemeriksaan, ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh tim kesehatan Polri. “Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” kata Ridwan Kamil.
Editor: DAW
