HIPMI Khawatir Investor Cabut Investasinya Di Indonesia Buntut Demo Hingga Ricuh

0
2025_08_30_166010_1756505233._large

Mahasiswa menerobos polisi dalam aksi unjuk rasa di dekat Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengkhawatirkan, para investor mencabut investasinya di Indonesia. Diharapkannya, aksi penyampaian aspirasi ke depannya tidak berujung pada kericuhan.

Dilansir melalui RRI, Jika aksi penyampaian aspirasi ricuh kembali, Sekjen HIPMI, Anggawira mengatakan, kondisi itu sangat mengganggu investasi di Indonesia. “Ini akan mengganggu kepercayaan investor yang akan masuk ke kita kalau situasi tidak stabil,” kata Anggawira dalam perbincangannya bersama Pro3 RRI, Senin (1/9/2025). 

Ia pun menyoroti, potensi meroketnya harga kebutuhan pokok di masyarakat. Jika sampai terjadi, ujung-ujungnya yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri.

“Jika aksi unjuk rasa masih berlangsung, akan erdampak pada melambungnya harga-harga kebutuhan pokok. Ini juga akan berdampak pada nilai tukar Rupiah yang melemah dan IHSG kita,” ucapnya.

Di satu sisi, Anggawira mengapresiasi, respons cepat pemerintah dalam menyikapi aksi unjuk rasa tersebut. Ia berharap, aparat keamanan TNI/Polri dapat bekerja sama menetralisir keadaan Indonesia.

“Sekali lagi, mereka harus hadir memberikan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Berharap kondisi ekonomi Indonesia cepat pulih dan membaik,” ujarnya.

Anggawira menilai, gelombang aksi penyampaian aspirasi ini dipicu pernyataan oknum anggota DPR. Menurutnya, oknum anggota DPR itu tidak berempati dengan kondisi masyarakat.

“Mungkin perlu melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik. Ini perlu dilakukan agar kita bisa mendapatkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas,” katanya.

Anggawira mengatakan, dengan sistem pemilu seperti saat ini mempunyai biaya politik yang mahal. Selain itu, dalam proses penyaringan anggota legislatifnya dibutuhkan mekanisme yang ketat.

“Secara substansi memang kita  harus melakukan itu. Mereka mendapat tunjangan perumahan. Harusnya mereka sudah mendapatkan rumah dinas sebaiknya diperbaiki,” ucapnya.

Editor: DAW

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement
Baca juga:  Sudah Siap? Pemerintah Tahun 2026 Bakal Kejar Pajak Melalui Media Sosial

Tinggalkan Balasan