Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai, Bayar Lisensi Senilai Rp2,2 Miliar Ke LMK Selmi!

Penandatanganan perjanjian damai Mie Gacoan dengan LMK Selmi di Kanwil Kementerian Hukum Bali, disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jumat (8/8/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)

Newestindonesia.co.id, Mie Gacoan di Bali dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) sepakat berdamai soal royalti pemutaran musik. Mie Gacoan membayar lisensi sebesar Rp 2,2 miliar kepada LMK Selmi.

“Bahwa Bu Ayu mewakili PT Mitra Bali Sukses sudah membayar royalti (lisensi) musiknya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah memediasi penandatanganan perjanjian damai antara Mie Gacoan dan LMK Selmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025), Seperti dikutip melalui detikNews.

Supratman menjelaskan lisensi menyeluruh (blanket license) yang dibayarkan mencakup periode 2022 hingga 2025. Pembayaran Rp 2,2 miliar tersebut juga meliputi semua gerai Mie Gacoan di Bali, Jawa, dan Sumatera yang berada di bawah PT Mitra Bali Sukses.

Pembayaran lisensi disertai penandatanganan perjanjian damai di antara kedua pihak. Supratman mengatakan setelah pembayaran dan perjanjian damai diteken, dirinya akan melobi Polda Bali untuk menghentikan proses penyidikan atau menerapkan keadilan restoratif atas kasus tersebut.

“Selmi akan menjelaskan ke penyidik. Saya akan menghubungi Polda Bali. Mudah-mudahan Pak Kapolda (Irjen Daniel Adityajaya) ada. Nanti saya langsung bicara dengan Pak Kapolda,” ujar Supratman.

Direktur PT Mitra Bali Sukses Gusti Ayu Sasih Ira menyebut lagu-lagu akan kembali diputar di gerai Mie Gacoan. Namun ia belum memastikan kapan pemutaran musik akan dimulai di semua gerai di Bali, Jawa, dan Sumatera.

Polisi sebelumnya menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka. Kasus itu terkait dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan musik dan lagu.

Penetapan ini dilakukan polisi setelah proses penyidikan sejak awal 2025. Ira awalnya dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) melalui Manajer Lisensi Vanny Irawan, yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari Ketua Selmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelapor Selmi, dalam hal ini diwakili Manajer Lisensi Vanny Irawan,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada Senin (21/7/2025).

Baca juga:  Update Kapal Tenggelam Di Selat Bali, Korban Tewas 6 Orang Termasuk Balita

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Advertisement