Newestindonesia.co.id, Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7) hari ini.
Jokowi mulanya dijadwalkan diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan.
“Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa (22/7), Seperti dikutip melalui CNN Indonesia.
Rivai mengatakan ia sengaja menemui Jokowi kemarin untuk menanyakan kesediaannya diperiksa besok di Polresta Solo. Ia menyampaikan Jokowi dijadwalkan diperiksa pada Pukul 10.00 WIB hari ini di Polres Solo.
Jokowi diminta membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya saat menjalani pemeriksaan nanti.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” ucap dia.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Teranyar, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Untuk lima laporan lain, tiga di antaranya naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor.
Jokowi Bawa Ijazah Asli SD, SMP, SMA, Dan S1 UGM
Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Jokowi membawa ijazah aslinya dalam pemeriksaan di Mapolresta Solo. Ijazah tersebut akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM,” kata Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Dikutip melalui detikNews.
Dia menjelaskan, penyidik yang akan menentukan apakah ijazah itu nanti akan digunakan, atau bahkan akan disita atau tidak. Jokowi ingin menunjukkan konsisten, dan menghargai semua proses hukum yang terjadi.
“Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Dijelaskan, dalam pemanggilan pemeriksaan saksi ini, Presiden RI periode 2014-2024 itu akan memberikan keterangan terkait aduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Jokowi sudah diperiksa sebanyak dua kali ini.
“Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini,” ucapnya.
Editor: DAW
