Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era 2018 hingga 2020 hanya aplikasi OTU Chat yang booming pada masyarakat. Sebagai informasi perusahaan tersebut sudah berdiri sekitar tahun 2015 silam. Namun nahas perusahaan ini diduga melakukan penipuan investasi bodong kepada membernya dengan total puluhan miliar.
Pada konsep bisnis ternyata menggunakan skema MLM (Multi Level Marketing) hingga investasi bodong, Konsep tersebut digunakan untuk mengikat para member untuk terus menggunakan aplikasi yaitu OTU Chat.
Ketika sudah bergabung sebagai member yang menggunakan aplikasi OTU Chat, Kemudian para upline biasanya menawari investasi bodong tersebut, Namun para upline menyebutnya promo atau space iklan premium, Perusahaan mampu memberikan cashback sebesar 5% setiap bulan selama dua tahun. Uang tersebut bisa distop ataupun diperpanjang.
Direktur bernama Sugiharto membangun perusahaan dengan nama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang membuat sebuah konsep bisnis sedemikian rupa, Dengan cashback 5% tiap bulan dalam dua tahun, Namun para member harus melakukan transaksi melalui aplikasi OTU Chat sebelum menarik cashback tersebut.

Website Eklankumax.com hingga berubah menjadi Premiumku.com terintegrasi dengan aplikasi OTU Chat, Artinya pada aplikasi tersebut digunakan untuk transaksi, Sedangkan website tersebut digunakan untuk melakukan penarikan cashback 5% disetiap bulannya selama dua tahun.
Para member yang menginvestasikan uangnya pun dengan nominal yang beragam, Dari Rp 1 juta hingga Rp 8 Miliar. Jumlah member premium pun ribuan di Indonesia. Namun menurut analisa Newest Indonesia, member terbanyak ada di Pulau Dewata Bali. Dulu, Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Merdeka, Renon, Denpasar Selatan.
Bisnis ini memiliki jenjang karir atau jabatan diantaranya FC, Manager, Bisnis Manager, Ambassador, Crown Ambassador. Masing – masing jenjang karir memiliki persentase bonus apabila melakukan perekrutan. Seperti contoh bonus yang dimaksud, Pada OTU chat, apabila downline melakukan transaksi pada aplikasi OTU chat maka bonus akan masuk ke upline. Kemudian, Apabila downline melakukan pembelian space iklan premium (investasi) maka bonus juga masuk ke upline.
Pada pertengahan 2019, Ada migrasi lagi dan muncul nama perusahaan yaitu PT. Asia Raya Valutama. Migrasi ini ditujukan PT. Eklanku Indonesia Cemerlang ingin fokus bisnis PPOB dan e-Commerce bisa disebut seperti Gojek dan Tokopedia. Pada PT. Asia Raya Valutama, ditujukan untuk trading forex saja yang menggunakan aplikasi Meta Trader. Member diwajibkan membeli robot trading senilai Rp. 3.000.000. Sehingga, Member mendapat profit senilai 4-5%. Uang – uang member premium pun disarankan untuk pindah ke trading forex tersebut.
PT. Asia Raya Valutama memiliki website Automaxrg8.com. Dari nama dua perusahaan ini, Member diwajibkan untuk melakukan transaksi 10x pada aplikasi yang dimiliki perusahaan, Setelah 10x melakukan transaksi, Barulah request penarikan (WD/Withdraw) bisa dilakukan hingga menunggu waktu maksimal 1×24 atau 72 jam agar uang sampai ke rekening member.
Para member, Memiliki sebuah invoice atau bukti keikutsertaan dari perusahaan ini dengan jumlah uang yang diinvestasikan ke perusahaan. Invoice tersebut telah di tanda tangani diatas materei oleh direktur perusahaan yaitu Sugiharto.
Sebuah kebobrokan perusahaan tersebut diungkap oleh D. D merupakan mantan karyawan sebagai Customer Service & Koordinator, Memiliki job desk melayani customer atau pengguna aplikasi melalui chatting whatsapp. Ketika melakukan laporan bank kepada akunting, secara umum rekening bank perusahaan terisi sejumlah uang dari deposit saldo untuk aplikasi OTU chat.
Sedangkan, Rekening bank Mandiri khusus Investasi, apabila sudah terakumulasi seperti contoh Rp 500 juta hingga miliaran, Maka Staff Akunting memiliki peranan untuk mengeksekusi pemindahan dana atau transfer ke Bank BCA pribadi yang dimiliki oleh Sugiharto.
Pada akhir Desember 2019 lalu, Perusahaan sudah terlihat macet dan member melakukan penarikan tetapi uang yang ditarik terlambat sampai ke rekening member. Hanya saja penarikan dana dengan nominal banyak di pending, Namun nominal – nominal kecil saja yang didahului. Pada awal hingga pertengahan 2019, Investor ada berdatangan ke Kantor (Jalan Merdeka Renon) maupun di OTU Coffee (Depan Bajra Sandi Renon) untuk melakukan meeting.
“Saya selaku mantan karyawan dan sekaligus member di perusahaan tersebut. Saya menduga uang – uang member ini habis karena tidak adanya sebuah untung dari aplikasi, Namun uang investasi member digunakan untuk pembelian reward, Sewa tempat untuk kantor dan coffee shop, Selebrasi mewah opening perusahaan PT. Asia Raya Valutama di hotel Renaissance Uluwatu (2019 silam), Gaji pegawai, Sewa hosting maupun domain perusahaan”, Tutur D.
Awal Januari 2020 hingga pertengahan, Banyak member komplain ke CS baik member PT. Eklanku Indonesia Cemerlang dan PT. Asia Raya Valutama karena uang yang ditarik tidak masuk ke rekening padahal sudah menunggu 72 jam.
Hingga akhir Januari 2020, Divisi Customer Service diputuskan dirumahkan sehingga awal Februari 2020 tersebut sudah macet total. Namun, pada akhir tahun 2020 lalu perusahaan ada memberikan cashback senilai Rp 1 jt namun pemberiannya tidak merata karena finansial perusahaan sudah menipis dan tidak ada uang.
“Dari 2020 uang member macet, Direktur alias Sugiharto selalu janji untuk mengembalikan uang member. Minggu ini terus berlanjut bulan ini. Dia memberikan sebuah informasi maupun foto bahwasanya meeting dengan investor A maupun B di Jakarta, Tapi sama sekali tidak ada yang berhasil”, Ucap D.
“Coba aja berpikir, Investor mana yang berminat dengan perusahaan yang memiliki hutang dengan member dan website perusahaan sudah tidak aktif? Meski sebenarnya tim IT punya backup data website, Tapi sangat tipis harapan investor berminat ke lini bisnis tersebut. Bayangin aja sekarang, Seperti pulsa maupun paket data sudah ada di aplikasi m-banking bank besar yang ada di Indonesia”, tutup D.
Para korban (termasuk D) berharap agar Polri dapat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan investasi bodong dari PT. Eklanku Indonesia Cemerlang dan PT. Asia Raya Valutama.
Penulis & Editor: DAW
