Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Automotive

Berapa Pajak Tahunan Mobil Toyota Fortuner? Cek Rinciannya Di Sini!

Foto: Dok. Oto.com

Newestindonesia.co.id, Toyota Fortuner dikenal sebagai SUV tangguh yang menawarkan kenyamanan, performa, dan tampilan yang elegan. Mobil ini banyak dipilih oleh kalangan profesional dan keluarga yang membutuhkan kendaraan serba bisa. Namun, sebelum membeli, penting untuk mengetahui pajak tahunan mobil Fortuner agar Anda bisa mempersiapkan anggaran dengan matang.

Pajak Tahunan Toyota Fortuner Berdasarkan Tipe dan Tahun

Besarnya pajak tahunan Fortuner berbeda-beda, tergantung pada tahun produksi, tipe mesin (bensin atau diesel), dan nilai jual kendaraan. Berikut estimasi pajak tahunan beberapa tipe Toyota Fortuner di Indonesia:

Tipe FortunerTahunPerkiraan Pajak (PKB + SWDKLLJ)
Fortuner 2.4 G MT Diesel2020Rp 5.300.000 – Rp 5.700.000
Fortuner 2.7 SRZ AT Bensin2021Rp 6.000.000 – Rp 6.400.000
Fortuner 2.8 VRZ AT Diesel2022Rp 6.800.000 – Rp 7.300.000
Fortuner GR Sport 4×2 2.8 AT2023Rp 7.500.000 – Rp 8.000.000
Fortuner GR Sport 4×4 2.8 AT2024Rp 9.000.000 – Rp 9.800.000

Catatan: Besaran di atas termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) + SWDKLLJ. Biaya bisa lebih tinggi bila ada tambahan seperti pajak progresif untuk kendaraan kedua atau ketiga.

Komponen Pajak Tahunan Mobil Fortuner

Berikut adalah komponen utama pajak tahunan Toyota Fortuner:

  1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Sekitar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
  2. SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari Jasa Raharja, biasanya Rp 143.000.
  3. Pajak Progresif: Jika Fortuner adalah mobil kedua atau lebih dalam satu nama.
  4. Denda: Bila pajak dibayar lewat jatuh tempo.

Cara Mengecek Pajak Fortuner Secara Online

Anda bisa mengecek pajak Fortuner secara mudah melalui:

  • Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)
  • Website e-Samsat tiap provinsi
  • Aplikasi SIGNAL
  • SMS Gateway dari Samsat

Tips Menghemat Pajak Fortuner

  • Pilih Fortuner tipe menengah jika ingin pajak lebih ringan.
  • Hindari pajak progresif dengan tidak mendaftarkan semua kendaraan atas nama yang sama.
  • Bayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda.

Kesimpulan

Pajak tahunan Toyota Fortuner berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 9 jutaan tergantung tipe dan tahun produksi. Sebagai SUV premium, pajak ini tergolong wajar mengingat fitur dan performa yang ditawarkan. Selalu cek pajak sebelum membeli dan manfaatkan layanan online untuk mempermudah pembayaran.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Artikel Pilihan

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Finance

Newestindonesia.co.id, Tren penguatan rupiah terus berlanjut dan hari ini nilai tukar rupiah menguat sebesar 43 poin atau 0,27 persen terhadap dolar AS. Dilansir Antara,...

Finance

Newestindonesia.co.id, PT Hillconjaya Sakti, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan konstruksi terkemuka di Indonesia, saat ini membuka kesempatan berkarier bagi para profesional...

Regional

Newestindonesia.co.id, Perkelahian brutal terjadi di arena sabung ayam (tajen) di Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali. Arena yang digunakan untuk adu ayam, berubah horor menjadi arena...