Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Lexus Rp1,3 M yang Diklaim Dibeli Tunai Hendak Ditarik Debt Collector, BFI Finance Buka Suara

Mobil Lexus RX350 milik Andy Pratomo, warga Surabaya yang hendak ditarik paksa DC BFI Finance. Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan penarikan paksa mobil mewah Lexus RX350 senilai Rp1,3 miliar di Surabaya terus menjadi sorotan. Pemilik kendaraan, Andy Pratomo, mengklaim mobil tersebut dibeli secara tunai. Namun di sisi lain, BFI Finance menyebut kendaraan itu tercatat dalam kontrak pembiayaan kredit di Tangerang.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 4 November 2025 di kediaman Andy di kawasan Mojoklanggru Wetan, Surabaya. Saat itu sejumlah debt collector (DC) datang dan hendak menarik mobil Lexus RX350 miliknya dengan alasan adanya tunggakan cicilan.

Andy membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan mobil itu dibeli secara tunai di sebuah showroom di Jakarta pada September 2025.

“Mereka ngotot saya menunggak cicilan lebih dari 6 bulan padahal saya membeli mobil tersebut secara cash Rp 1,3 M bulan September di showroom mobil Jakarta semua bukti pembayaran, kuitansi, BPKB, faktur saya pegang,” kata Andy seperti dikutip melalui detikJatim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Andy, persoalan semakin janggal ketika pihak leasing menunjukkan dokumen yang disebut tidak sesuai dengan kendaraan miliknya. Ia mengaku menemukan perbedaan tipe kendaraan dalam dokumen tersebut.

“Ada yang janggal di BPKB tertulis RX250 padahal di dunia tidak pernah ada Lexus tipe RX250. Sedangkan di BPKB dan STNK fisik mobil saya memang Lexus RX350,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Andy juga mengungkap adanya dokumen fidusia atas nama orang lain yang menurutnya tidak berkaitan dengan dirinya.

“Lucunya lagi pihak BFI menunjukkan saya perjanjian fidusia atas nama Adi Hosea yang kredit di BFI padahal saya beli mobil ini cash,” tegas Andy.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk memastikan keabsahan dokumen kendaraan, Andy mengaku sempat melakukan pengecekan fisik di Samsat Manyar sehari setelah insiden tersebut. Ia menyebut hasil pengecekan menunjukkan kendaraan dan dokumen yang dimilikinya sah.

Baca juga:  Viral Dua Pemotor Terjerat Kabel Menjuntai di Cibinong, Polisi Angkat Bicara

“Kita besok (5 November 2025) ke Samsat jam 9 pagi untuk cek fisik. Nah, saya datang ke sana sama adik saya bawa BPKB, faktur apa semua, cek fisik ada surat-suratnya semua buktinya memang punya saya sah. Sampai digesek noka-nosin nya sama. Tapi pihak BFI tidak datang,” terangnya.

Andy juga menuding para debt collector bertindak intimidatif saat hendak menarik mobil tersebut. Ia mengaku para DC datang dengan nada tinggi dan membuat warga sekitar keluar rumah.

“Waduh bentak-bentak, marah ramai. Karena di (DC BFI Finance) merasa optimis PD (percaya diri dengan dokumen yang dibawa),” ujar Andy.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, BFI Finance membantah tudingan bahwa kendaraan tersebut sepenuhnya tidak terkait pembiayaan kredit. Area Manager BFI Finance Surabaya, Putu Danda, mengatakan kontrak pembiayaan Lexus RX350 itu tercatat di Tangerang.

“Kami sebagai perusahaan berkomitmen untuk taat hukum. Dikarenakan kontrak pembiayaan konsumen tercatat di Tangerang, kami ikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk domisili hukum yang tercantum dalam kontrak,” ujar Putu.

Putu juga memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus tersebut.

“Untuk panggilan kepolisian, kami akan penuhi segera. Terima kasih,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di sisi lain, Corporate Communication BFI Finance Rizky Adelia Risyani menyatakan perusahaan terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

“Sepanjang update kami tentang isu itu, bahwa sejak isu bergulir kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Adelia.

Kuasa hukum Andy, Ronald Talaway, menilai tindakan penarikan paksa tersebut dapat masuk unsur pidana. Ia menyebut dugaan pemaksaan terhadap kendaraan yang disebut sudah lunas tetap bisa diproses hukum.

Baca juga:  Kasus Perkosa Santriwati Terungkap, Modus Pimpinan Ponpes Bersihkan Rahim

“Perbuatan memaksa ingin merampas mobil yang sudah lunas tentunya dapat dikategorikan sebagai kejahatan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Ronald.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini kini masih bergulir di kepolisian. Andy bahkan mengaku mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penagihan maupun dokumen pembiayaan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sinergi dengan kalangan pekerja dan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Berbeda dengan tahun-tahun...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat pelaku yang diduga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video sejumlah kendaraan mengalami pecah ban hampir bersamaan di ruas Tol Jagorawi arah Bogor viral di media sosial. Dalam video yang beredar, beberapa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Advertisement