Newestindonesia.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera mengambil langkah darurat dalam menangani persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di sejumlah wilayah ibu kota.
Desakan ini muncul menyusul terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hingga risiko keselamatan warga.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Wibi, menegaskan bahwa langkah cepat dan konkret perlu segera dilakukan untuk menghindari kondisi yang semakin parah.
Ia menyebutkan, salah satu upaya darurat yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalkan sistem pengangkutan dan redistribusi sampah ke lokasi lain.
“Optimalkan pengangkutan dan redistribusi sampah ke titik lain, aktifkan fasilitas pengolahan sementara (TPS3R/RDF),” ujarnya dikutip melalui detikNews.
Optimalisasi Fasilitas Pengolahan Sampah
Selain pengangkutan, DPRD juga mendorong Pemprov DKI untuk segera mengaktifkan fasilitas pengolahan sampah yang sudah tersedia namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Fasilitas tersebut antara lain Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban penumpukan sampah di titik-titik tertentu sekaligus mempercepat proses pengolahan.
Tidak hanya itu, Wibi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah agar distribusi sampah lebih merata dan tidak menumpuk di satu lokasi saja.
Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
DPRD DKI juga menyoroti lemahnya koordinasi antarwilayah yang berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di titik tertentu.
Karena itu, penguatan koordinasi lintas daerah dinilai menjadi kunci utama dalam penanganan masalah ini.
Selain koordinasi, pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal ini merujuk pada insiden sebelumnya, di mana tembok dilaporkan jebol akibat tekanan dari tumpukan sampah di kawasan Kramat Jati.
Dampak Penumpukan Sampah
Penumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya berdampak pada estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan dan keselamatan.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, munculnya penyakit, hingga risiko infrastruktur rusak akibat tekanan volume sampah yang berlebihan.
Di sisi lain, kondisi ini juga berkaitan dengan kapasitas pengelolaan sampah Jakarta yang masih sangat bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Berdasarkan data sebelumnya, TPST Bantargebang menampung ribuan ton sampah setiap hari, sehingga tekanan terhadap sistem pengelolaan sangat tinggi.
Dorongan Penanganan Sistematis
DPRD menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh bersifat sementara atau reaktif, melainkan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Langkah darurat yang didorong saat ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk meredam kondisi krisis, sembari menunggu implementasi kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.
Dengan kondisi yang semakin mendesak, DPRD meminta Pemprov DKI tidak menunda tindakan dan segera melakukan langkah konkret di lapangan demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login