Newestindonesia.co.id, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas III Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Modus yang digunakan tergolong tidak biasa, yakni dengan menyembunyikan sabu di dalam popok bayi.
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku hendak menjenguk suaminya yang merupakan narapidana di lapas tersebut pada momen kunjungan Lebaran Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai barang bawaan yang dibawa pelaku.
Kecurigaan petugas tertuju pada popok bayi yang dibawa oleh pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak 11 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 11 gram. Barang haram tersebut dibungkus lakban cokelat dan disembunyikan di dalam popok bayi.
Dilansir melalui detikSumut, Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat proses pemeriksaan kunjungan berlangsung.
Ia mengatakan, “Kecurigaan muncul terhadap popok bayi yang dibawa pelaku,” saat menjelaskan awal mula pengungkapan kasus tersebut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya yang berinisial IJP, yang saat ini sedang menjalani hukuman di dalam lapas.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa aksi tersebut bermula dari permintaan sang suami sehari sebelumnya. Pada Jumat (20/3/2026), pelaku diminta untuk mengambil sabu yang telah dipesan.
Keesokan harinya, pelaku dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan menerima sebuah popok bayi yang ternyata telah berisi sabu. Setelah itu, pelaku pulang dan bersiap melakukan kunjungan ke lapas dengan membawa barang tersebut.
Namun, upaya penyelundupan tersebut gagal karena petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang bawaan pengunjung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus ini.
Ivan menegaskan, “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login