Newestindonesia.co.id, Aksi demonstrasi terkait proses penjaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berujung ricuh. Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf, menjadi korban pengeroyokan massa usai menemui para demonstran.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2026) di area Balai Desa Purwasaba saat ratusan orang yang diduga berasal dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar hasil seleksi penjaringan perangkat desa dibatalkan dan seluruh proses diulang.
Namun tuntutan tersebut ditolak oleh pemerintah desa karena proses seleksi dinilai telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Kericuhan bermula ketika massa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor balai desa untuk memprotes hasil seleksi perangkat desa yang telah diumumkan.
Massa menilai proses seleksi tidak adil dan meminta agar pemerintah desa membatalkan hasil tersebut. Situasi yang awalnya berlangsung kondusif kemudian memanas setelah tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Setelah menemui massa dan memberikan penjelasan, Hoho Alkaf hendak meninggalkan lokasi balai desa. Namun secara tiba-tiba, sejumlah orang dari kerumunan menyerangnya.
Dalam keterangannya melalui media sosial, Hoho menjelaskan kondisi yang dialaminya saat kejadian tersebut.
“Saya hendak keluar dari balai desa, tapi langsung diserang dan dikeroyok. Kacamata saya pecah dan baju saya robek,” ungkap Hoho.
Akibat kejadian tersebut, kacamata yang dikenakannya pecah dan pakaian yang dipakai mengalami kerusakan.
Dipicu Kekecewaan Peserta Seleksi
Berdasarkan penjelasan Hoho Alkaf, aksi demonstrasi hingga berujung kericuhan itu diduga dipicu oleh kekecewaan salah satu peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos dalam proses penjaringan. Peserta tersebut disebut merupakan anggota sebuah LSM.
Kekecewaan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi demonstrasi yang menuntut agar hasil seleksi dibatalkan dan seluruh tahapan penjaringan diulang dari awal.
Namun Hoho menegaskan bahwa pemerintah desa tidak dapat mengubah hasil seleksi yang telah melalui prosedur resmi.
“Proses penjaringan perangkat desa sudah sesuai mekanisme. Tidak mungkin dibatalkan hanya karena tekanan,” tegas Hoho.
Soroti Pengamanan Aksi
Selain mengalami pengeroyokan, Hoho juga menyoroti pengamanan yang dinilai kurang sigap saat kericuhan terjadi.
Ia menyebut aparat yang berada di lokasi tidak memberikan perlindungan maksimal ketika situasi mulai memanas.
Atas kejadian tersebut, Hoho berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus pengeroyokan serta mengevaluasi pengamanan aksi melalui laporan ke Propam Mabes Polri.
Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap kepala desa tersebut masih menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login