Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Polisi Jerat Pembunuh Ermanto Usman dengan Pasal Berlapis, Ancaman 20 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan Ermanto Usman Wildan Noviansahdetikcom
Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan Ermanto Usman. (Wildan Noviansah/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menetapkan seorang pria berinisial S (28) sebagai tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT). Pelaku kini telah ditahan oleh penyidik dan terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengatakan tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Iman Imannudin dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Iman, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal dalam KUHP yang memiliki ancaman pidana berat.

“Terhadap yang bersangkutan diancam dengan ancaman pidana, 458 ayat 1-nya 15 tahun, kemudian 458 ayat 3-nya 20 tahun, dan 479 ayat 3-nya 15 tahun (penjara),” ujarnya.

Dengan penerapan pasal berlapis tersebut, pelaku dapat menghadapi hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Kronologi Perampokan Berujung Pembunuhan

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (2/3) dini hari di rumah korban yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat kejadian, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku beraksi seorang diri dan membawa gunting serta linggis untuk memudahkan aksinya membobol rumah korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku berupaya melakukan pencurian. Namun situasi berubah ketika aksinya diketahui oleh penghuni rumah.

Baca juga:  Gempa M 7,6 Guncang Sulut, Tsunami 0,3 Meter Terdeteksi Di Halmahera Barat

Kejadian tersebut berujung pada kekerasan yang menyebabkan Ermanto Usman meninggal dunia di tempat, sementara istrinya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi menyebut pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (9/3) pukul 18.54 WIB di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Motif Pelaku Menargetkan Rumah Korban

Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap alasan pelaku memilih rumah Ermanto Usman sebagai target kejahatan.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku tidak memiliki target khusus sebelum melakukan aksi pencurian.

Ia memilih rumah korban karena dianggap sebagai rumah paling besar di kawasan tersebut dan diduga menyimpan banyak barang berharga.

“Bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik. Saat itu pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari oleh pelaku,” kata Iman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu membuat pelaku memutuskan untuk melakukan pencurian di rumah tersebut.

Aksi Kekerasan Terjadi Saat Korban Memergoki Pelaku

Peristiwa kekerasan terjadi ketika penghuni rumah terbangun dan mendapati pelaku berada di dalam rumah.

Polisi menjelaskan bahwa awalnya korban perempuan menyalakan lampu dan tanpa sengaja berhadapan langsung dengan pelaku.

Pelaku yang panik kemudian menggunakan linggis yang sebelumnya dipakai untuk mencongkel jendela sebagai senjata.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat korban perempuan menyalakan listrik dan saat itu juga bertemu dengan tersangka dan tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut,” kata Iman.

Serangan tersebut menyebabkan korban perempuan mengalami luka serius.

Tidak lama kemudian, pelaku melihat korban laki-laki berada di kamar dalam keadaan baru terbangun.

Baca juga:  Arus Mudik Meningkat, Contraflow 2 Lajur Berlaku hingga KM 70 Tol Japek

“Karena panik, selanjutnya serta-merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” ujar Iman.

Serangan tersebut menyebabkan Ermanto Usman meninggal dunia di tempat kejadian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur. Penyidik saat ini masih mendalami berbagai aspek kasus tersebut, termasuk kronologi lengkap serta barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aksi perampokan yang berujung pada pembunuhan di kawasan permukiman.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah.

Sementara itu, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Aparat patroli keamanan di Kota Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik di kawasan Jalan Dharma Wanita V, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat mengelak saat...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Nama Jeni Rahmadial Fitri mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal di Riau. Sosok yang pernah...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan praktik facelift ilegal yang menyeret mantan finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), menghebohkan publik. Perempuan tersebut kini telah ditetapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan penarikan paksa mobil mewah Lexus RX350 senilai Rp1,3 miliar di Surabaya terus menjadi sorotan. Pemilik kendaraan, Andy Pratomo, mengklaim mobil tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan flyover di kawasan Jalan Latumenten, Jakarta Barat, rampung pada tahun ini. Proyek tersebut dibangun sebagai langkah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan sepasang kekasih asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Video tersebut viral di berbagai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak dan balita di sebuah daycare atau tempat penitipan...

Advertisement