Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Mahasiswi Di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD, Terungkap Setelah 10 Tahun Bungkam

Polisi amankan ayah tiri yang perkosa putrinya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Newestindonesia.co.id, Tabir gelap yang menyelimuti kehidupan seorang mahasiswi berinisial KD (20) di Kota Mojokerto, Jawa Timur akhirnya terungkap. Selama satu dekade, warga Kecamatan Magersari ini menjadi korban keberingasan seksual ayah tirinya sendiri, EM (53).

Aksi bejat tersebut dilakukan EM sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) atau saat berusia 10 tahun. Selama bertahun-tahun, KD memilih bungkam karena berada di bawah tekanan dan bayang-bayang kekerasan fisik dari pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, mengungkapkan bahwa tersangka memulai aksi pencabulannya sejak tahun 2016. Bukannya berhenti, nafsu bejat EM justru semakin menjadi-jadi seiring bertambahnya usia korban.

“Dari keterangan korban, perbuatan cabul oleh tersangka dimulai sejak korban kelas 3 SD. Ketika korban berulang tahun ke-17 pada Maret 2023, tersangka mulai menyetubuhinya,” ujar AKP Mangara kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (5/3/2026) dikutip melalui detikJatim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil penyidikan, dalam kurun waktu hanya satu bulan sejak korban menginjak usia 17 tahun, EM tercatat telah memerkosa putri tirinya lebih dari lima kali. Aksi ini terus berlanjut hingga korban duduk di bangku perkuliahan.

Modus dan Ancaman Kekerasan

EM memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Biasanya, ia beraksi saat ibu korban sedang bekerja di luar rumah atau ketika sedang beristirahat.

Alasan KD bungkam selama bertahun-tahun pun terkuak. Selain trauma, ia kerap mendapatkan kekerasan fisik jika menolak atau dianggap melakukan kesalahan oleh pelaku.

“Korban di bawah tekanan karena tersangka sering melakukan pemukulan terhadap korban apabila korban melakukan kesalahan,” terang Mangara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terbongkar Setelah Dipergoki Ibu Korban

Kejahatan yang tersimpan rapi selama 10 tahun itu akhirnya runtuh pada Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ibu kandung korban, RJ (51), memergoki suaminya sedang mencumbu KD di dapur rumah.

Baca juga:  Oknum Anggota Polri Tembak Warga Di Jayapura, Pelaku Diamuk Massa Dan Ditangkap Polisi

Kejadian tersebut menjadi titik balik bagi KD untuk berani bicara. Di hadapan sang ibu, ia menumpahkan semua penderitaan yang dialaminya sejak kecil.

“Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada mamanya bahwa telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya dari kelas 3 SD,” tambah Mangara.

Ibu korban, RJ, mengaku sangat hancur mendengar pengakuan putri kandungnya. Ia bercerita sempat pisah ranjang dengan EM karena isu perselingkuhan, namun memutuskan rujuk sebelum pandemi COVID-19 tanpa menaruh curiga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Anak saya diancam, kalau menolak, adiknya atau saya dipukuli atau dibunuh. Pengakuan anak saya, (disetubuhi) lebih dari 10 kali di rumah,” kata RJ dengan nada pilu.

RJ sempat mengamankan putrinya ke luar kota untuk memulihkan mentalnya sebelum akhirnya resmi melapor ke Polres Mojokerto Kota pada Kamis (26/2).

Ancaman Hukuman Berat

Setelah mengantongi bukti kuat, tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus EM di wilayah Magetan pada Selasa (3/3). Kini, pria paruh baya tersebut terancam menghabiskan masa tuanya di penjara.

Polisi menjerat EM dengan pasal berlapis, yakni Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Harapannya dia mendapatkan hukuman yang semestinya. Saya sudah dibohongi berulang kali, yang ini sudah terlalu parah,” tegas RJ menutup keterangannya.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di dalam gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya. Bayi...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Penyanyi pop dunia Britney Spears dilaporkan ditangkap oleh aparat penegak hukum di Ventura County, California, Amerika Serikat, pada Rabu malam, 4 Maret 2026,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan puluhan bangunan rusak di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bencana hidrometeorologi tersebut dilaporkan melanda sedikitnya 20...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp 58,1 miliar dari pengungkapan 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencucian...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan di lingkungan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi seorang wanita yang diduga mencuri uang takziah di sebuah rumah duka di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, viral di media sosial. Polisi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengirim enam sampel tulang manusia yang ditemukan di kawasan Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, ke Laboratorium Forensik (Puslabfor)...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim setelah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)....

Advertisement