Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditemukan berbagai masalah kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
Data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat terdapat 47 kasus temuan makanan tidak layak konsumsi di berbagai wilayah.
Rinciannya, wilayah I mencatat 5 kejadian, wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan di lapangan dinilai cukup memprihatinkan karena mencakup berbagai bentuk pelanggaran standar keamanan pangan.
Beberapa di antaranya adalah roti berjamur, buah busuk bahkan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan program MBG.
BGN menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat ditoleransi karena program ini berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang ketat.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2) dikutip melalui detikHealth.
Menurut Nanik, keputusan untuk menghentikan sementara operasional SPPG tersebut diambil setelah melalui proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan di wilayah.
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga mencakup berbagai aspek operasional.
Mulai dari manajemen dapur, proses distribusi makanan, hingga penerapan prosedur kontrol kualitas yang berlaku dalam program Makan Bergizi Gratis.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.
Dalam beberapa kasus, makanan yang diduga tidak layak konsumsi berhasil ditarik terlebih dahulu sebelum sampai dikonsumsi oleh para siswa penerima program.
Meski demikian, BGN tetap memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara SPPG yang terlibat sebagai bagian dari upaya penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh pelaksana program.
BGN memastikan bahwa SPPG yang dihentikan sementara tidak akan kembali beroperasi sebelum seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi.
“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Karena itu, pengawasan terhadap kualitas makanan menjadi aspek krusial untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login