Newestindonesia.co.id, Pengadaan mobil dinas di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai polemik anggaran kendaraan dinas untuk gubernur, kini DPRD Kalimantan Timur juga diketahui mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,8 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari belanja sarana dan prasarana yang sudah melalui mekanisme pembahasan resmi di DPRD bersama pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengikuti prosedur penganggaran yang berlaku.
“Semua harus mengikuti pedoman standar satuan harga, analisa standar belanja, masuk e-katalog, dan diawasi inspektorat. Jadi tidak bisa sembarangan,” kata Hasanuddin kepada wartawan dikutip melalui detikKalimantan.
Pengadaan Bukan untuk Satu Orang
Hasanuddin menegaskan bahwa anggaran mobil dinas tersebut tidak diperuntukkan hanya untuk pimpinan DPRD semata. Kendaraan itu disiapkan untuk menunjang operasional alat kelengkapan dewan (AKD).
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki sejumlah unsur kelembagaan yang membutuhkan fasilitas kendaraan untuk menunjang aktivitas kerja, termasuk komisi, badan, sekretariat, hingga fraksi.
“Itu buat AKD itu bukan buat pimpinan saja, ada untuk komisi, ada untuk badan, pimpinan empat orang, belum lagi nanti ada sekretariat, ya belum lagi ada fraksi. Nah, itu bukan kita buat satu orang. Jadi itu untuk seluruh AKD,” jelasnya.
Dengan demikian, pengadaan kendaraan dinas tersebut dimaksudkan sebagai fasilitas operasional lembaga secara kolektif, bukan sebagai kendaraan pribadi pejabat tertentu.
Kendaraan Lama Dinilai Tidak Efisien
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa sebagian kendaraan dinas yang saat ini dimiliki DPRD Kalimantan Timur sudah berusia cukup lama, bahkan mencapai 5 hingga 10 tahun.
Menurutnya, kondisi kendaraan tersebut kerap menimbulkan masalah teknis saat digunakan dalam perjalanan dinas, sehingga biaya perawatan menjadi semakin tinggi.
“Mobil yang lama itu banyak yang sudah tua, sering masuk bengkel, bahkan mogok saat perjalanan dinas. Secara jangka panjang lebih efisien diganti daripada terus diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa kendaraan lama bahkan telah dilelang melalui mekanisme resmi karena dianggap tidak lagi layak untuk menunjang operasional lembaga.
Dijamin Transparan dan Diawasi
Ketua DPRD Kaltim itu juga memastikan bahwa proses pengadaan kendaraan dinas akan diawasi oleh sejumlah lembaga pengawasan, termasuk inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama dalam pengadaan fasilitas tersebut agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Prinsipnya bukan soal kenyamanan, tapi mendukung kinerja dan efisiensi,” pungkas Hasanuddin.
Pengadaan mobil dinas DPRD ini muncul di tengah sorotan publik terkait penggunaan anggaran kendaraan dinas di Kalimantan Timur, termasuk polemik mobil dinas gubernur yang sebelumnya juga menuai kritik dari berbagai pihak.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login