Modus Baru Penyelundupan Narkoba: Ekstasi Diselundupkan Dalam Wedding Dress

0
bea-cukai-bnn-bongkar-kiriman-4080-butir-ekstasi-di-jakarta-1772022047404_169

Bea Cukai-BNN Bongkar Kiriman 4.080 Butir Ekstasi di Jakarta (Mohammad Farrel/detikFoto)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui modus baru; barang haram tersebut diselundupkan memakai paket gaun pernikahan atau wedding dress dari luar negeri. Kini, pihak berwajib tengah memburu seorang warga negara asing yang diduga sebagai pengendali jaringan.

Pengungkapan ini terjadi di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta setelah petugas mencurigai satu paket barang yang datang dari luar negeri dan diberitahukan sebagai gaun pernikahan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, paket tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.

“Dan dari pengujian, ini dinyatakan positif sebagai narkotika golongan satu dari jenis MDMA atau methylenedioxymethamphetamine. Adapun jumlahnya… sebanyak 4.080 butir MDMA atau kalau ditimbang ini beratnya kira-kira 1,9072 kilogram, jadi cukup banyak,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026) dikutip melalui detikNews.

Barang bukti itu berasal dari negara Luksemburg yang berada di Eropa Barat, sementara modusnya menyamarkan ekstasi dalam kemasan pakaian pernikahan untuk lolos dari pemeriksaan.

“Kenapa saya katakan jaringan internasional? Karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luksemburg,” tambah Syarif.

BNN juga telah menangkap seorang tersangka berinisial AFZ, yang menerima kiriman ekstasi di sebuah kos di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Petugas meyakini AFZ bukan aktor utama jaringan.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengatakan bahwa kunci pergerakan AFZ adalah perintah dari seorang warga negara Nigeria berinisial A, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. “Sebenarnya kunci terkait pergerakan AFZ yang sudah kita tangkap itu adalah sebagaimana kendalinya ada di A, yaitu orang warga Nigeria,” jelasnya.

Baca juga:  Gerindra Buka Hadiah Rp10 Juta Bagi Pelapor Penyelewengan BBM Subsidi

Roy menduga bahwa pelaku yang dikendalikan warga negara asing itu kini berada di Malaysia. “Selain menerima, kemudian dikendalikan oleh namanya A… posisinya kita cek ada di Malaysia,” katanya. Penyelidikan juga akan dilanjutkan dengan menganalisis bukti dari telepon seluler milik AFZ.

Kasus ini menunjukkan upaya jaringan kriminal internasional untuk memanfaatkan layanan pengiriman barang dengan modus yang tidak lazim demi memasukkan narkoba ke Indonesia. Pihak berwenang terus melakukan perburuan terhadap pengendali lain dalam jaringan ini.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan