Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong seluruh peserta Program Pemagangan Nasional Maganghub Tahun 2025 tidak hanya menyelesaikan magang secara administratif, tetapi juga mengantongi sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bekal kuat memasuki dunia kerja. Imbauan ini disampaikan dalam sesi Monitoring dan Evaluasi (Monev) program di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Dalam keterangannya, Yassierli menekankan bahwa pengalaman magang di lapangan sudah seharusnya dipadukan dengan pengakuan formal atas kemampuan peserta, agar lulusan dapat bersaing di pasar kerja secara profesional.
“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Yassierli juga menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi merupakan pengakuan formal atas keahlian yang diperoleh selama masa magang, sehingga peserta memiliki bekal lebih kuat untuk memasuki dunia kerja dan siap bersaing berdasarkan minat serta kemampuan mereka.
Dorongan Sertifikat BNSP sebagai Standar Kompetensi
Program Pemagangan Nasional (Maganghub) merupakan inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat keterampilan dan kesiapan kerja para lulusan perguruan tinggi maupun pemuda yang baru memasuki pasar kerja. Salah satu tujuan strategisnya adalah menghubungkan peserta dengan dunia industri dan memberikan pengalaman kerja nyata (on-the-job training).
Namun, menurut Menaker, pengalaman saja tidak cukup jika tidak ditunjang dengan bukti kompetensi yang diakui secara formal oleh lembaga sertifikasi yang berwenang seperti BNSP. Karena itu, ia mengimbau kepada mitra pemagangan — baik perusahaan swasta maupun instansi pemerintah — untuk memfasilitasi peserta mengikuti uji kompetensi sesuai standar profesi.
Monev dan Penerapan Logbook
Dalam praktiknya, Kemnaker juga menjalankan sistem monitoring dan evaluasi (monev) secara komprehensif. Peserta diwajibkan untuk mengisi logbook harian sebagai bentuk pelaporan perkembangan keterampilan mereka, yang dilakukan secara sistematis melalui sistem monitoring digital.
Koordinasi intensif dengan mentor di lokasi magang juga menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan efektif, sehingga peserta tidak sekadar hadir di tempat magang tetapi benar-benar aktif belajar dan meningkatkan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri.
Perubahan Uang Saku Magang
Selain soal sertifikasi kompetensi, Yassierli menyampaikan kabar baik terkait kenaikan uang saku peserta magang, yang mulai berlaku sejak Februari 2026. Besaran uang saku kini mengacu pada kebijakan Upah Minimum (UM) wilayah setempat sesuai ketentuan yang berlaku. Menaker mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para peserta untuk kebutuhan positif selama mengikuti program.
“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” ucap Yassierli.
Data Peserta di Sektor Media
Dalam kunjungan kali ini, Yassierli menyebutkan terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang ditempatkan di Transmedia. Ia mengapresiasi antusiasme mereka yang dinilai memperoleh pengalaman kerja nyata, bahkan dalam praktik industri yang seringkali belum ditemui di bangku perkuliahan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login