Newestindonesia.co.id, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan buka suara setelah pernyataan seorang alumninya yang viral di media sosial karena menyatakan kebanggaan atas anaknya yang menjadi Warga Negara Asing (WNA), tepatnya berkewarganegaraan Inggris. Tanggapan resmi ini muncul di tengah gelombang kritik luas netizen dan sorotan dari DPR.
Viralnya konten itu bermula dari unggahan perempuan bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS), penerima beasiswa LPDP, di akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu dia membuka paket berisi dokumen dari Home Office UK serta paspor Inggris milik anaknya yang baru saja mendapat status kewarganegaraan asing.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah dokumen penting yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku … saya WNI saja, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” kata DS dalam video yang kini telah dihapus.
Pernyataan Resmi LPDP
Menyikapi polemik ini, LPDP melalui akun media sosial resmi menyatakan keprihatinan atas konten tersebut:
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.”
LPDP kemudian mengingatkan seluruh awardee dan alumni tentang kewajiban pengabdian nasional sesuai ketentuan kontrak beasiswa, yakni masa kontribusi minimal 2 kali durasi studi + 1 tahun di Indonesia. Berdasarkan aturan itu, studi selama dua tahun berarti kewajiban pengabdian minimal lima tahun.
Organisasi tersebut memastikan DS sudah tidak terikat secara hukum karena sudah menyelesaikan studi dan kewajiban kontribusinya sejak lulus pada Agustus 2017. Namun LPDP tetap membuka komunikasi untuk mengimbau agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami sensitivitas publik.
Sorotan DPR & Pengawasan LPDP
Polemik ini tak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga lembaga legislatif. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta evaluasi terhadap pengawasan penerima beasiswa LPDP.
Menurutnya, meskipun tindakan orang tua memberikan kewarganegaraan asing kepada anaknya adalah hak legal, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap penerima beasiswa menunaikan kewajiban kontribusi kepada negara secara patuh dan akuntabel. Ia menegaskan LPDP sebagai program yang dibiayai oleh uang rakyat harus dipertanggungjawabkan integritasnya.
Reaksi Publik & Permintaan Maaf Alumni
Unggahan DS memicu pro-kontra netizen. Banyak yang mengecam pernyataannya sebagai bentuk yang kurang menghargai identitas sebagai Warga Negara Indonesia, khususnya penerima beasiswa yang bersumber dari pajak rakyat.
Menanggapi gelombang kritik, DS kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagramnya. Ia mengaku kalimat yang digunakan kurang tepat dan berpotensi menimbulkan salah tafsir.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat … Apa pun latar belakang emosi saya, dampak pernyataan tersebut adalah tanggung jawab saya sepenuhnya. Saya meminta maaf kepada pihak yang merasa tersakiti.”
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login