Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa rencana impor 105.000 unit mobil pick-up dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI) maupun rekomendasi teknis tambahan. Pernyataan ini disampaikan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Menurut Budi, aturan impor kendaraan bermotor sudah jelas di dalam regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, produk seperti pick-up termasuk dalam kategori kendaraan yang bebas dari kewajiban PI.
“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi Santoso dikutip detikFinance.
Rencana Impor dan Skema Pengadaan
Rencana pengadaan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara senilai sekitar Rp 24,66 triliun ini ditujukan untuk mendukung armada kendaraan operasional program Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Total impor terdiri atas dua jenis kendaraan utama dari pabrikan India:
- 35.000 unit Scorpio pick-up dari Mahindra & Mahindra — dipilih karena ketangguhan operasional di medan berat dan biaya operasional rendah.
- 70.000 unit kendaraan dari Tata Motors yang terbagi atas pick-up Tata Yodha dan truk ringan Ultra T.7 Light Truck.
Dalam keterangannya, Nalinikanth Gollagunta, CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, mengatakan impor dalam jumlah besar ini mencerminkan ekspansi operasi global perusahaan serta dukungan terhadap program nasional di Indonesia.
Respons Industri Otomotif Nasional
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa industri otomotif dalam negeri sejatinya memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up yang cukup besar, mencapai hingga 1 juta unit per tahun. Industri ini melibatkan sejumlah pabrikan lokal yang sudah beroperasi dan memiliki fasilitas produksi serta jaringan layanan purna jual.
Beberapa produsen kendaraan pick-up dan niaga ringan yang berkontribusi pada kapasitas itu antara lain:
- PT Astra Daihatsu Motor
- PT Isuzu Astra Motor Indonesia
- PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia
- PT Suzuki Indomobil Motor
- PT SGMW Motor Indonesia
- PT Sokonindo Automobile
Pernyataan ini memunculkan perdebatan soal pemanfaatan kapasitas industri otomotif domestik versus kebutuhan impor kendaraan dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan spesifik program pemerintah.
Dinamika dan Tantangan Kebijakan
Rencana impor skala besar tersebut juga menimbulkan sorotan dari pelaku industri dan pengamat. Argumen yang berkembang antara lain terkait potensi dampak pada neraca perdagangan, tekanan terhadap produksi lokal yang mulai melambat, serta daya saing produk domestik di pasar nasional.
Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa kegiatan impor ini sesuai dengan peraturan yang ada dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan spesifik koperasi dalam kerangka modernisasi logistik nasional.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login