Newestindonesia.co.id, Isu yang menyebut bahwa penyanyi Denada memiliki tiga anak kandung kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah beredar pernyataan dari pihak luar yang menyebut demikian di media sosial. Pihak Denada melalui manajemen dan keluarga angkat suara, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan berpotensi membawa konsekuensi hukum bagi yang menyebarkannya.
Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh manajer Denada, Risna Ories, bersama dengan akun keluarga di media sosial, sebagai tanggapan atas pernyataan yang viral di media sosial oleh pengacara Muara Karta, S.H, M.M. Dalam video yang beredar, Muara Karta mengklaim bahwa Denada memiliki tiga anak kandung.
“Jadi Denada ini punya adik namanya Rico, sekarang ada di Australia… Nah, menyangkut anaknya yang tidak diakui, itu yang namanya Ressa, saya juga kaget… ada tiga,” ujar Muara Karta dalam video yang viral tersebut.
Namun demikian, manajemen Denada secara tegas membantah tudingan tersebut.
Denada Tegaskan Hanya Memiliki Dua Anak
Dalam klarifikasi yang diunggah pada 8 Februari 2026, manajemen menyatakan sikap resmi bahwa:
- Denada hanya memiliki dua anak kandung, yakni Ressa Rizky Rossano dan Aisha.
- Semua narasi yang menyebutkan bahwa Denada memiliki anak selain kedua nama tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah.
Pernyataan manajemen juga menekankan bahwa pihak yang tidak memiliki kapasitas atau bukti sah telah ikut menambah dan menyebarkan spekulasi tanpa dasar di ruang publik, terutama di media sosial.
“Dengan ini, kami menegaskan secara jelas dan tidak terbantahkan bahwa: Denada hanya memiliki 2 (dua) orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha… Segala bentuk pemberitaan, pernyataan, maupun narasi yang menyebutkan Denada memiliki anak selain Ressa dan Aisha adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah,” tegas pernyataan resmi pihak Denada.
Ancaman Jalur Hukum
Sebagai tindak lanjut dari klarifikasi tersebut, manajemen Denada mengumumkan bahwa pihaknya mempertimbangkan secara serius untuk menempuh jalur hukum terhadap penyebar isu yang dianggap mencederai reputasi sang artis. Hal ini mencakup langkah hukum pidana maupun perdata, merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.
“Setiap tindakan lanjutan yang tetap dilakukan setelah pernyataan ini dapat dipertimbangkan sebagai perbuatan yang disengaja dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum,” bunyi pernyataan manajemen Denada.
Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat untuk berpikir bijak, bertanggung jawab, dan tidak mudah menyebarkan narasi yang belum terverifikasi kebenarannya di ruang publik.
Reaksi Publik dan Perkembangan Sebelumnya
Isu terkait anak kandung Denada bukan hal baru di media sosial. Sebelumnya, drama keluarga ini telah mencuat dengan berbagai narasi termasuk hubungan Denada dengan putranya, Ressa Rizky Rossano, yang pernah menggugatnya ke pengadilan.
Namun, meskipun berbagai pendapat muncul dari berbagai pihak, manajemen dan pihak keluarga tetap berupaya memberikan klarifikasi resmi agar ruang publik tidak terus dipenuhi spekulasi yang tidak berdasar.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi tokoh publik dalam era informasi yang cepat menyebar melalui media sosial. Ketidakakuratan informasi tidak hanya memicu ketegangan emosional, tetapi juga dapat berujung pada langkah hukum yang serius jika terbukti memenuhi unsur fitnah.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login