Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Ibu Kandung Jual Anak Sendiri! Terbongkar Jaringan Perdagangan Ke Pedalaman Sumatera

Foto: Andhika Prasetia/detikFoto

Newestindonesia.co.id, Kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan anak yang memasok korban dari Jakarta menuju pedalaman wilayah Sumatera. Dalam pengungkapan kasus, polisi menetapkan 10 orang tersangka dengan beragam peran dalam jaringan ini, termasuk ibu kandung hingga calo pembeli.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zurkan Sipayung, mengatakan bahwa kesepuluh tersangka terlibat dalam tiga klaster berbeda yang saling terkait.

“Kami sampaikan untuk terkait tersangka yang kami sudah tetapkan ada 10, di mana perannya memang masing-masing berbeda,” jelas Arfan, Jumat (6/2/2026) dikutip melalui detikNews.

Peran Masing-Masing Tersangka

Polisi merinci peran para tersangka sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. IJ (26) – Ibu korban, peran: pelaku penjual anak.
  2. A alias A (33) – Perempuan, peran: calo penjual di Jakarta.
  3. AF alias O (25) – Teman IJ, mendapat keuntungan.
  4. HM (32) – Teman A, mendapat keuntungan.
  5. WN (50) – Calo pembeli di Wonosobo, penjemput korban di Kota Tua.
  6. EBS (49) – Sopir penjemput dari Kota Tua ke Wonosobo.
  7. SU (37) – Sopir penjemput dari Wonosobo ke Jambi.
  8. EM (40) – Calo pembeli di Jambi.
  9. LN (36) – Calo pembeli dari SAD.
  10. RZ (35) – Suami LN/SAD.

Menurut Arfan, klaster pertama melibatkan IJ, A, N, dan HM — yang saling mengenal — sedangkan klaster lain melibatkan para pelaku yang beroperasi hingga wilayah pedalaman Sumatera.

“Dan saudari EM, SU, L, dan R ini adalah satu kesatuan klasternya yang kami amankan di wilayah pedalaman Sumatera,” katanya.

Korban Diselamatkan, Laporan Diperluas

Selain pengungkapan peran tersangka, Polda Metro Jaya menyelamatkan empat anak korban perdagangan orang, berusia antara 5 bulan hingga 3 tahun. Empat korban itu berhasil diamankan di wilayah pedalaman Sumatera selama operasi.

Baca juga:  Waduh! Pria Curi HP Warga Di Gunungputri Berujung Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa dari empat korban tersebut, satu anak berasal dari Jakarta dan dijual oleh ibu kandungnya sendiri. Sementara tiga lainnya masih dilakukan penelusuran asal usulnya oleh Dinas Sosial.

Peringatan Modus Adopsi Ilegal

Kasus ini juga membuka modus baru perdagangan anak yang disamarkan sebagai adopsi ilegal. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran “pengasuhan anak dengan imbalan uang”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” tegas Rita.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat, bahkan dari keluarga sendiri.

“Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Ancaman Hukum Tinggi

Kesepuluh tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 21 Tahun 2007. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menindaklanjuti laporan masyarakat atas beredarnya video viral yang menampilkan dua orang konten kreator perempuan tampak menginjak struktur...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Dua selebgram asal Makassar menjadi sorotan publik setelah video mereka yang sedang berebut tabung Whip Pink viral dan dipantau pihak kepolisian....

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui Koperasi Desa/Kelurahan...

Advertisement