Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Virgoun Akan Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak, Ini Alasan Kuasa Hukumnya

Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Musisi Virgoun dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum baru menyangkut hak asuh ketiga anaknya dari mantan istri Inara Rusli. Laporan resmi kepada media pada Selasa (3/2/2026) menyebutkan bahwa penyanyi Surat Cinta untuk Starla itu akan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah ini muncul setelah adanya aduan yang dilayangkan Inara Rusli ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Alasan Hukum dan Strategi Virgoun

Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menjelaskan bahwa kliennya merasa haknya sebagai seorang ayah sama besar dengan hak ibu. Andy mengatakan tindakan hukum itu bukan semata karena perseteruan, melainkan demi kepentingan terbaik dan kondisi psikologis anak-anak di tengah kegaduhan yang terjadi.

“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” ujar Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok dikutip melalui detikHot.

Andy juga menyinggung salah satu alasan kuat dibalik rencana gugatan tersebut, yaitu beberapa masalah hukum yang saat ini tengah menjerat Inara Rusli, yang menurut pihak Virgoun dapat memengaruhi kelayakan hak asuh. Ia merujuk pada Pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur kemungkinan pengalihan hak asuh dari satu orang tua ke orang tua lainnya apabila ditemukan kondisi tertentu, termasuk ketidakcakapan moral.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy.

Pengumpulan Bukti dan Persiapan Kasus

Andy menyatakan tim kuasa hukum Virgoun saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat gugatan yang akan diajukan, dan Virgoun sendiri terlibat langsung dalam persiapan tersebut.

Baca juga:  Kasus Denada Makin Panas, Ressa Rizky Tak Menyerah

“Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya,” ujarnya.

Pintu Terbuka Mediasi

Meskipun memilih jalur hukum, Andy membuka kemungkinan mediasi antara Virgoun dan Inara. Harapannya, solusi terbaik bisa dicapai tanpa harus memperpanjang konflik di pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” tambahnya.

Konflik Ini Bermula dari Laporan ke Komnas PA

Perseteruan ini bermula ketika Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak akhir Januari 2026. Dalam aduannya, Inara Rusli menuding sang mantan suami telah mengambil paksa ketiga anak mereka tanpa izin sejak November 2025. Kondisi itu menurutnya bertentangan dengan keputusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan hak asuh anak berada di tangan Inara.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa secara hukum, Inara Rusli memiliki hak hadhanah atas ketiga anaknya sampai usia mumayyiz berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Daru juga menyebut pengambilan anak tanpa persetujuan merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah ada.

Selain itu, tim Inara juga membahas adanya pertimbangan hakim terkait catatan masa lalu Virgoun yang pernah terseret kasus narkoba sebagai salah satu pertimbangan dalam pembatasan durasi pengasuhan oleh ayah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus antara Virgoun dan Inara Rusli kini berkembang dari sekadar perselisihan pribadi menjadi sengketa hukum penuh mengenai hak asuh anak. Sementara Virgoun menyiapkan gugatan pengalihan hak asuh berdasarkan alasan psikologis anak dan aspek hukum tertentu, pihak Inara Rusli menegaskan hak asuh stabil sepenuhnya berada padanya menurut kompilasi hukum dan putusan pengadilan.

Baca juga:  Iqlima Kim, Wanita Yang Jadi Sorotan Pada Konflik Hotman Paris Dan Razman Arif

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden penembakan oleh oknum anggota polisi di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (12/2/2026) siang menimbulkan aksi kekerasan massa dan menarik perhatian publik serta...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama aktris dan model Leona Agustine kembali menjadi perbincangan publik setelah unggahan fotonya di media sosial menarik perhatian warganet. Leona, yang dikenal lewat...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menindaklanjuti laporan masyarakat atas beredarnya video viral yang menampilkan dua orang konten kreator perempuan tampak menginjak struktur...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan haru dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026)....

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Advertisement