Newestindonesia.co.id, Komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen kembali menjadi sorotan publik setelah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Gugatan ini diajukan hanya sekitar dua bulan setelah pernikahan mereka yang dilangsungkan pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan.
Menurut kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, motif utama dari gugatan cerai tersebut berkaitan dengan prinsip dalam berumah tangga, terutama dalam hal kelancaran komunikasi antara pasangan suami istri.
“Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar,” ujar Anselmus Mallofiks kepada wartawan di lokasi sidang, dikutip melalui detikHot.
Masalah Komunikasi Jadi Pemicunya
Dalam pernyataannya, Anselmus menjelaskan bahwa masalah komunikasi yang menjadi alasan Boiyen menggugat cerai mulai terasa setelah mereka resmi menikah, berbeda dengan saat menjalin hubungan sebelum pernikahan. Anselmus juga menekankan bahwa hal-hal lebih rinci mengenai komunikasi tersebut bersifat privat dan tidak dapat dibuka ke publik.
“Namun kita lihat saja persidangannya seperti apa, karena ini kan belum masuk pembuktian juga. Untuk terkait komunikasi dan lain-lain kami nggak bisa ngomong lebih lanjut lagi,” tambah Anselmus.
Tegas Menolak Kaitkan dengan Kasus Hukum Suami
Terpisah, kuasa hukum Boiyen juga menegaskan bahwa gugatan cerai ini tidak berkaitan dengan kasus hukum yang saat ini menjerat Rully Anggi Akbar, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Anselmus menegaskan bahwa Boiyen tidak mengetahui detail terkait kasus hukum tersebut dan pilih tidak menghubungkan dengan keputusan cerai.
“Klien kami, Mbak Yeni, itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan pihak sebelah melalui kuasa hukumnya,” terang Anselmus.
Hanya Tuntut Perceraian, Tanpa Harta Gana-Gini
Dari dokumen gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Boiyen disebut hanya menuntut perceraian tanpa menyertakan tuntutan lain seperti pembagian harta bersama (gana-gini) atau hak lain.
Hal ini memperkuat bahwa fokus utama Boiyen adalah memutuskan hubungan pernikahan atas dasar permasalahan internal rumah tangga, bukan sengketa materi.
Proses Sidang dan Jadwal Selanjutnya
Sidang perceraian Boiyen dan Rully telah dimulai dan dijadwalkan akan berlanjut pada tanggal yang ditetapkan oleh pengadilan. Para pihak diminta hadir untuk proses mediasi dan pembuktian lebih lanjut di hadapan majelis hakim sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Publik dan penggemar selebriti akan menyaksikan perkembangan kasus ini seiring proses hukum berjalan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login