Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Ngeri! Remaja 18 Tahun Diperkosa Beramai-ramai, Dua Pelaku Oknum Polisi

Foto: iStock/baona (Ilustrasi)

Newestindonesia.co.id – Jambi, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menahan empat tersangka dalam kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial C (18), termasuk dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengatakan kasus tersebut kini terus diproses secara hukum dan disiplin internal.

“Ya, ada 4 orang yang ditahan sementara. Untuk anggota ada 2 orang,” ujar Erlan kepada wartawan, Jumat (30/1/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.

Pelaku Oknum Polisi dan Warga Sipil Ditahan

Erlan menyebut oknum polisi yang diduga terlibat adalah Bripda SR yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Bripda NIR dari Polda Jambi. Dua tersangka lainnya berinisial I dan K merupakan warga sipil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini proses masih berlanjut baik dari Krimum dan Propam,” tambah Erlan.

Polda Jambi memastikan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan personel, termasuk pelanggaran kode etik, disiplin, dan pidana, dengan penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kronologi Kasus Menurut Keluarga Korban

Menurut ibu korban, MS, peristiwa bermula pada 14 November 2025, ketika putrinya sedang berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi. Salah satu pelaku, I, menghubungi dan kemudian menjemput korban dengan alasan mengantarkan pulang.

“Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I… akhirnya anak saya dijemput,” terang MS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perjalanan ke rumah, mobil justru berbelok ke kawasan Kebun Kopi, di mana korban terlebih dahulu disetubuhi oleh tiga pelaku. Setelah itu, korban kembali dibawa ke sebuah kos kawasan Arizona, tempat dua tersangka oknum polisi diduga kembali menyetubuhinya.

Baca juga:  Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Laporan Polisi

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT sejak tanggal 6 Januari 2026.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang oknum lurah di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berinisial LW (36) dibekuk polisi terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor dan mobil rental milik warga....

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur digegerkan oleh sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan penggerebekan sepasang sejoli...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jejak pelarian A, pria yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, terus diburu polisi hingga melebar ke luar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pengejaran...

Regional

Newestindonesia.co.id – Yogyakarta, Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul meringkus seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 69 tahun...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, yang...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria dewasa yang terekam merampas dua unit telepon seluler milik bocah perempuan berusia 11 tahun...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) membuka sebagian dokumen rahasia terkait Jeffrey Edward Epstein, pengusaha superkaya yang kemudian menjadi terpidana dalam kasus kejahatan seksual...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement